Rabu, 23 Oktober 2019

Kiat Mendidik Anak


Kiat Mendidik dengan Pendekatan Islami

Manusia adalah makhluk yang memerlukan pendidikan atau “homo educandum“. Manusia dipandang sebagai homo educandum yaitu makhluk yang harus dididik, oleh karena menurut aspek ini nanusia dikategorikan sebagai “animal educabil” yang sebangsa binatang yang dapat dididik, sedangkan binatang selain manusia hanya dapat dilakukan dressur (latihan) sehingga dapat mengerjakan sesuatu yang sifatnya statis (tidak berubah). Perlunya manusia untuk dididik menurut Hasan Langgulung terlebih dahulu harus dilihat dari dua segi aspek pendidikan sebagai berikut: “Pertama dari segi pandangan masyarakat dan kedua dari segi pandangan individu. Dari segi pandangan masyarakat pendidikan berarti pewarisan kebudayaan dari generasi tua kepada generasi muda, agar hidup masyarakat itu tetap berkelanjutan. Atau dengan kata lain, masyarakat mempunyai nilai-nilai budaya yang ingin disalurkan dari generasi ke generasi agar identitas masyarakat tersebut tetap terpelihara”.
Dari segi pandangan individu, pendidikan berarti pengembangan potensi-potensi yang terpendam dan tersembunyi. Seperti potensi akal, potensi berbahasa, potensi agama dan sebagainya. Potensi-potensi tersebut harus diusahakan dan dikembangkan agar dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Dilihat dari kedua sudut pandangan tersebut di atas, maka manusia perlu sekali diberi pendidikan, karena tanpa pendidikan pewarisan kebudayaan dan pengembangan potensi manusia tak dapat dilakukan dengan sepenuhnya. Di dalam kitab suci Al-qur’an manusia disebut sebagai ahsanu taqwim, yang berarti sebaik-baik bentuk, dan diantara makhluk Tuhan memang manusialah yang paling baik kejadiannya. Terutama yang paling penting bagi manusia yang membedakannya dengan binatang adalah bahwa manusia mempunyai akal. Dengan akal yang ada padanya ini manusia berusaha berjuang dan bekerja keras untuk memperbaiki kehidupannya.
Dalam mendidik seorang anak (khususnya anak perempuan), orang tua harus memperhatikan unsur-unsur pokok agar berhasil dalam pendidikannya, yaitu:
1.        Memilih pasangan hidup berdasarkan pertimbangan agama dan akhlaknya
2.      Ibu dan bapak harus pasangan muslim
3.       Berwawasan (pendidikan)
4.      Orang tua harus menjadi teladan yang baik dan contoh yang tepat dalam semua aspek   kehidupan
5.      Orang tua harus memiliki sifat kasih sayang, cinta kasih dan kelembutan tanpa berlebihan
6.      Orang tua harus memiliki sifat tawadhu’, jujur dan menepati janji.
7.      Orang tua harus menjauhkan diri dari kebiasaan sering mencela, menegur dan mencari kekurangan anak.
8.      Orang tua harus mencari waktu yang tepat untuk memberi pengarahan dan menyampaikan pesan yang baik.
9.      Orang tua harus selalu mendoakan kebaikan bagi anak, bukan mendoakan keburukan.
Secara umum, dalam pendidikan anak hendaknya disediakan sarana yang tepat bersifat lunak (software) agar berhasil dan tidak sia-sia. Al-Maghribi merumuskan delapan hal utama sarana tersebut, yaitu: 
1.        Pendidikan keteladanan
2.      Bimbingan dan nasehat
3.       Sering bercerita (kisah) pada anak
4.       Mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa dan kejadian
5.      Mendidik melalui pembiasaan anak untuk melakukan kebaikan
6.      Memanfaatkan waktu kosong dengan kebaikan.
7.      Memberi motivasi kepada anak .
8.      Balasan (hadiah) dan sanksi yang sewajarnya kepada anak.
Dengan rumusan konsep pendidikan diatas, orang tua dapat memberikan yang terbaik dalam kehidupan kepribadian anaknya. Hanya saja perlu pengontrolan yang lebih intensif dan komprehensif demi agar tetap istaqamah pada diri anak. Dalam hal ini, peran pemerintah juga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang baik dan berpendidikan. Adapun pendidikan aqidah (tauhid) merupakan hal yang paling pokok diajarkan kepada anak. Perkara ketauhidan merupakan dasar sebelum mengajarkan perkara-perkara lainnya. Disinilah letak keteladanan orang tua terhadap anaknya harus diperhatikan. Tanpa sadar, transfer value ini sedang dan akan terus terjadi pada disi si anak.
Orang tua yang baik tentu akan menanamkan nilai-nilai moral yang baik kepada anaknya. Ia akan mengusahakan berbagai cara dan meluangkan waktu yang khusus bagi pendidikan anaknya. Sebab sang anak akan menjadi penerus perjuangan hidup keturunannya kelak. Jika baik masa depan si anak, maka akan baik sejarah hidup orang tuanya. Demikian pula sebaliknya, jika suram masa depan si anak, maka gunjingan akan menimpa garis keturunan keluarganya.
Pendidikan moral merupakan hal yang urgent dan paling mendasar dalam kehidupan anak. Jangan disamakan pola pendidikan yang Islami dengan pola pendidikan barat. Islam telah mengajarkan umatnya melalui Rasul dan Kitabnya. Nabi Muhammad SAW sendiri mengakui dalam sabdanya bahwa, tujuan beliau diutus ke atas muka bumi ini, adalah untuk memperbaiki akhlak (moral) manusia. (A-Hadits). Sebab nasib bangsa ke depan, sangat ditentukan oleh generasi muda sekarang.Orang tua jangan larut pada masa lalu, tetapi berupayalah untuk meraih masa depan yang gemilang. Dengan konsep strategi baru akan menghasilkan pemikiran baru dalam menghadapi kehidupan dunia yang penuh tantangan, dan bersiap menuai kehidupan akhirat yang penuh kebahagiaan. ]
a.      Kandungan Q.S Luqman Ayat 13-19
Namun demikian, penafsiran ini tidak mutlak keberadaanya. Bisa saja akan berubah sesuai dengan perkembangan dinamika keilmuan dan kebudayaan. Orang tua masih dituntut untuk berusaha membuat interpretasi rasional atau berusaha keras untuk mengungkap rahasia-rahasia dibalik pernyataan ayat-ayat dan menyimpulkannya untuk menjadi satu dasar yang utuh dengan cara mencontoh metode dialogis al-Qur’an yang universal. Orang tua dapat mengaitkan dengan kondisi alam kekinian dan menjadikannya sebagai motivator utama dalam memajukan peradaban Al-Qur’an dan kesesuaian dengan perkembangan umat masa kini (tajdidiyah).
Dikisahkan Luqman (Arab: لقمان الحكيم, Luqman al-Hakim, Luqman Ahli Hikmah) adalah orang yang disebut dalam Al-Qur'an dalam surah Luqman [31]:12-19 yang terkenal karena nasihat-nasihatnya kepada anaknya. Ibnu Katsir berpendapat bahwa nama panjang Luqman ialah Luqman bin Unaqa' bin Sadun. Sedangkan asal usul Luqman, sejumlah ulama berbeda pendapat. Ibnu Abbas menyatakan bahwa Luqman adalah seorang tukang kayu dari Habsyi. Riwayat lain menyebutkan ia bertubuh pendek dan berhidung mancung dari Nubah, dan ada yang berpendapat ia berasal dari Sudan. Ada pula yang berpendapat Luqman adalah seorang hakim pada zaman nabi Daud.
Dikisahkan dalam sebuah riwayat, bahwa pada suatu hari Luqman al-Hakim telah memasuki pasar dengan menaiki seekor himar (keledai), sedangkan anaknya mengikutinya dari belakang. Melihat tingkah laku Luqman itu, orang-orang berkata, "Lihat itu orang tua yang tidak bertimbang rasa, sedangkan anaknya dibiarkan berjalan kaki." Setelah mendengarkan desas-desus dari orang-orang tersebut maka Luqman pun turun dari himarnya itu lalu diletakkan anaknya di atas himar itu. Melihat keduanya, maka orang di pasar itu berkata pula, "Lihat orang tuanya berjalan kaki sedangkan anaknya sedap menaiki himar itu, sungguh kurang ajar anak itu."
Setelah mendengar kata-kata itu, Luqman pun naik ke punggung himar itu bersama anaknya. Kemudian orang-orang berkata lagi, "Lihat itu dua orang menaiki seekor himar, mereka sungguh menyiksakan himar itu." Karena ia tidak suka mendengar percakapan orang, Luqman dan anaknya turun dari himar itu, kemudian terdengar lagi orang berkata, "Dua orang berjalan kaki, dan himar itu tidak dikendarai." Dalam perjalanan pulang, Luqman al-Hakim menasihati anaknya mengenai sikap manusia dan ucapan-ucapan mereka. Ia berkata, "Sesungguhnya tidak ada seseorang pun yang lepas dari ucapannya. Maka orang yang berakal tidak akan mengambil pertimbangan kecuali kepada Allah saja. Siapa pun yang mengenal kebenaran, itulah yang menjadi pertimbangannya."
Kemudian Luqman al-Hakim berpesan kepada anaknya, "Wahai anakku, tuntutlah rezeki yang halal agar kamu tidak menjadi fakir. Sesungguhnya tidak ada satu pun orang fakir itu kecuali mereka mengalami tiga perkara, yaitu tipis keimanan terhadap agamanya, lemah akalnya (mudah tertipu), dan hilang kepribadiannya. Lebih celaka lagi, orang-orang yang suka merendahkan orang lain dan menganggap ringan urusan orang lain."

a.   Aplikasi Pendekatan Islami dalam Membimbing Anak/Remaja di Era Teknologi Digital
      Dengan berpedoman kepada agama sebagai dasar rujukan berperilaku, dan arah tujuan hidupnya, berarti manusia telah mewujudkan fungsi-fungsi agama yang sebenarnya. Diantara fungsi-fungsi agama itu adalah sebagai berikut.
1.  Memelihara Fitrah
            Manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah, suci, bersih dari dosa dan noda. namun karena manusia mempunyai hawa nafsu, dan juga ada pihak kedua yang senantiasa berusaha menyelewengkan manusia dari kebenaran, yaitu syetan, maka manusia sering terjerumus melakukan perbuatan dosa. agar manusia dapat mengendalikan nafsunya dan terhindar dari godaan syetan, maka dia harus bertaqwa kepada tuhan, yaitu beriman dan beramal shaleh, bertaqarrub atau mendekatkan diri kepada-nya. apabila manusia telah bertaqwa, berarti dia telah memelihara fitrahnya, dan menjadikan dirinya sebgai kekasih tuhan, yang dijanjikan akan mendapat kebahagiaan dalam hidupnya, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
2.  Memelihara Jiwa
      Agama sangat menghargai harkat dan martabat, atau kemuliaan manusia. oleh karena itu agama mengharamkan atau melarang manusia melakukan tindak kekerasan, penganiayaan, penyiksaan, atau pembunuhan, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain.
3.  Memelihara Akal
      Tuhan telah memberikan karunia kepada manusia, yang tidak diberikan kepada makhluk lainnya, yaitu akal. dengan akalnya, manusia memiliki (a) kemampuan untuk membedakan yang baik dan yang buruk, atau memahami nilai-nilai agama, dan (b) kemampuan untuk mengembangkan ilmu dan teknologi, atau kebudayaan. melalui kemampuan ini, manusia dapat berkembang menjadi makhluk yang berbudaya (beradab). mengingat pentingnya peran akal ini, agama memberi petunjuk kepada manusia untuk mengembangkan dan memeliharanya, yaitu hendaknya manusia (a) mensyukuri nikmat akal itu, dengan cara memanfaatkannya seoptimal mungkin untuk berpikir, belajar,atau mencari ilmu, dan (b) menjauhkan diri dari perbuatan yang dapat merusak akal, seperti: meminum minuman keras, narkoba/naza, dan sebagainya.
4.  Memelihara Keturunan
      Agama mengajarkan manusia tentang cara memelihara keturunan atau sistem reproduksi, regenerasi yang suci. aturan atau norma agama untuk memelihara keturunan ini adalah pernikahan. pernikahan merupakan norma agama yang sakral (suci) yang harus ditempuh oleh pasangan pria dan wanita sebelum melakukan hubungan biologis sebagai suami istri. pernikahan ini bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah (tentram), mawaddah (cinta kasih), dan rahmah (mendapat rahmat atau anugerah dari tuhan).
5.  Memelihara Harta (Hak Milik)
      Agama memberi petunjuk kepada manusia tentang bagaimana cara memperoleh, dan menggunakan harta. agama tidak melarang umatnya untuk memiliki harta kekayaan yang banyak (menjadi jutawan atau milyuner), asal diperoleh dengan cara yang halal. agama memberi petunjuk bahwa harta itu amanah tuhan, yang harus digunakan dalam kebaikan, seperti : memberi nafkah keluarga, menolong fakir miskin (yatim piatu), dan membangun fasilitas pendidikan. agama juga mengajarkan, bahwa dalam rangka memelihara harta atau hak milik seseorang atau kelompok orang, siapapun diharamkan mengganggu atau mengambilnya dengan cara yang tidak sah, seperti: mengkorup, mencuri, merampok, merampas, dan mencopet.
            Dahlan (2003:92-93) melukiskan bagaimana upaya yang dilakukan Abu Bakar dalam meminta bantuan (konseling) pada  Rasulullah. Keyakinan Abu Bakar adalah keyakinan yang sanggup menanggung akibat dan tanggung jawab yang diperoleh melalui uasahanya yang luar biasa dari sekalian logika yang menjadi landasannya. Dari pengalamannya yang tak pernah meleset tentang kebenaran adanya kebesaran Muhammad, serta kesuciannya yang disaksikan kedua matanya.
            Abu Bakar As-Shiddiq mencari bantuan dari orang yang memang patut menjadi teladan, yang digambarkan sebagai berikut : ”Empat puluh tahun sudah. Ia tak pernah mengkhianati amanah, tidak pula berbuat kepalsuan walau hanya sekedar senda gurau. Iapun tidak memiliki cacat yang mengurani kebesarannya. Ia selalu tampak anggun dan sangat cocok untuk segala yang anggun karena peringainya yang menyenangkan, Muhammad sangat disenangi teman-temannya. Bukan hanya kepercayaan dalam urusan harta benda dan barang-barang titipan belaka, tetapi juga kepercayaan dalam nilai-nilai dan keutamaan yang terdapat dalam kehidupan Muhammad sebagai Rasulullah.
            Lebih lanjut, Dahlan menyampaikan bahwa inilah salah satu gambaran kualifikasi manusia profesional yang diyakini mampu memberikan bantuan. Ajaran yang dibawanya berpegang pada prinsip ”mudahkanlah dan jangan kalian persulit”. Betapa kejujuran itu menjadi sangat penting sebagai salah satu syarat kualifikasi pemberi bantuan profesional, ia dilukiskan sebagai berikut, ”ia tidak akan berani berdusta walaupun hanya sekedar kepada seekor unta sekalipun”.
            Sebagaimana telah dipaparkan pada pembahasan sebelumnya bahwa arah  konseling Rasulullah adalah mengembangkan fithrah kemanusiaan individu (Dahlan, 2003:89), agar dapat :
a.      Memahami potensi dirinya sebagai makhluk Allah sebagaimana termaktub dalam al-Quran Surat Al-Isra : 70, yaitu : ”Sesungguhnya telah Kami muliakan anak Adam. Kami angkat mereka di daratan dan di laut, Kami beri mereka rezeki yang sebaik-baiknya dan Kami  lebihkan mereka dari kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan”.
b.      Mengembangkan fithrah dirinya supaya tetap bersandar hanya kepada Allah dan Rasullullah saw, sebagaimana firman Allah swt dalam surat Ali Imron ayat 102, yaitu : ”Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sungguh-sungguh. Dan janganlah kamu mati, melainkan dalam  keadaan bergama Islam”
c.       Memiliki kesiapan untuk mempertangggungjawabkan semua alam perbuatannya selama hidup di muka bumi, sebagaimana firman Allah dalam al-Quran surat al-Qiyamah ayat 36, yaitu :”Apakah manusia mengira ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)”


b.      Aplikasi Pendekatan Metode Rasulullah dalam Membimbing Anak/Remaja di Era Teknologi Digital
Berikut akan dikemukakan beberapa metode yang dipergunakan Rasulullah dalam membantu mengembangkan dan mengatasi permasalahan umat.
1. Metode Keteladanan
Metode keteladanan merupakan salah satu metode yang dianggap paling tepat diterapkan dalam membantu  klien, sebab dengan metode ini klien akan secara langsung melihat penampilan yang ditunjukkan konselordi sekolah ataupun di luar sekolah. Jika klien melihat darinya suatu kebaikan, maka ia akan belajar tentang kebaikan akan tetapi sebaliknya jika ia melihat dari konselor suatu keburukan, maka ia pun telah belajar kejelekan dari sang konselor.
Oleh karena itu, tatkala klien menemukan keteladanan yang baik dalam berbagai hal dari konselor, maka  ia akan menyerap dasar-dasar kebaikan dan berkembang dengan perilaku dan akhlak yang mulia. Akan tetapi tatkala ia menemukan contoh yang buruk, maka secara perlahan ia sedang bergerak ke arah yang menyimpang, dosa dan kebinasaan. (Dahlan & Salam,2006:38)
Dalam hal ini, sangat penting bagi seorang konselor  menjadi teladan yang baik bagi klien baik lisan ataupun perbuatan. Mereka tidak melihat dari konselor kecuali amal yang saleh dan mereka tidak mendengar dari konselor kecuali perkataan yang benar. Sesungguhnya dusta dalam amal perbuatan itu lebih berbahaya bagi pelakunya dan umatnya daripada berdusta dalam ucapan, sebab ucapan yang dusta adakalanya dapat ditutupi, adapun perbuatan dusta tidak mungkin dapat ditutupi. Demikian kira-kira seorang bijak berujar.
Prayitno (2004:412)  menyampaikan beberapa pedoman yang seyogianya dijadikan acuan oleh konselor/pendidik dalam memberikan teladan kepada para klien, yaitu : (a) perlu ditegaskan bahwa pengaruh yang besar dalam memberikan pembentukan kepribadian anak dan klien adalah contoh yang diberikan oleh orang dewasa disekitarnya, khususnya orang tua dan guru; (b) menunjukkan sikap baik. Orang dewasa yang bijak akan berusaha memberikan teladan yang baik, misalnya dalam menghadapi kendala hariann dengan bijaksana, sabar, dapat mengendalikan emosi, mengerjakan tugas dengan tekun, dapat menghargai karya orang lain dan juga menunjukkan pandangan hidup yang optimis; (c) mengurangi sikap yang kurang baik dihadapan anak dan klien; (d) berusaha sekuat mungkin menyembunyikan sikap yang tidak baik, contohnya penakut ataupun pemarah; (e) mengendalikan sikap yang tidak baik agar tidak muncul tingkah laku buruk; (f) menghindari kontradiksi antara kedua orang tua atau guru; dan (g) anak dan klien akan cenderung meniru orang lain yang dikaguminya, yang menyayanginya atau yang dekat pada mereka.

2. Metode Pembiasaan
Konselor seyogianya membelajarkan dan membiasakan para siswanya untuk melakukan kebaikan pada segala hal dan situasi. Imam Ghazali mengemukakan bahwa anak adalah amanat bagi orang tua (pendidik). Hatinya yang bersih adalah mutiara yang sangat berharga. Jika ia dibiasakan berbuat baik, maka ia akan berkembang menjadi baik dan hidup bahagia di dunia dan akhirat.
Dalam agama telah diperintahkan kepada pendidik untuk mengajari para muridnya tentang pengenalan Tuhan, alam semesta dan juga penciptaan makhluk hidup lainnya. Membiasakan mereka datang tepat pada waktunya ke sekolah, melaksanakan ibadah, mentaati aturan yang berlaku di sekolah ataupun masyarakat.
Pendidikan kebiasan bagi klien dapat diejewantahkan dalam penyusunan kegiatan rutin. Pembiasaan ini dapat dalam bentuk menanamkan rasa tanggung jawab terhadap diri dan lingkungan, belajar mentaati aturan secara ikhlas dan juga toleran terhadap perbedaan pendapat dan gagasan, baik dengan teman di sekolah ataupun keluarga di rumah.
Pendidik dapat mengarahkan kegiatan pembiasaan bagi klien dengan cara (a) membantu membimbing dan mengevaluasi jadual kegiatan yang telah ditentukan para klien; (b) berusaha menyisihkan waktu untuk banyak berinteraksi dan berdialog dengan klien tentang berbagai topik pembicaraan, contohnya tentang belajar, karir ataupun pemilihan teman; (c) pendidik memberikan izin apabila klien ingin mengikuti kegiatan yang positif, edukatif dan normatif; dan (d) tunjukkan kepada klien bahwa kegiatan pembiasaan itu bukanlah paksaan akan tetapi lebih bersifat kegiatan yang menjadi kebutuhan dan bermanfaat.

3. Metode Nasihat
            Nasihat merupakan salah satu metode dalam pendidikan yang banyak dipergunakan dan memiliki pengaruh yang baik bagi perkembangan klien. Biasanya nasihat akan efektif apabila disampikan oleh orang yang dipandang penting (significant person) dan disenangi oleh klien.Oleh karena itu pada saat ini tidak sedikit para da’i yang menyampaikan materi dakwahnya dengan metode yang disenangi para klien; bahasanya cenderung ”gaul”, pakaiannya lebih ”modis” dan dialognya pun tampak dapat dipahami oleh pemikiran klien.
            Dalam memberikan nasihat konselor seyogianya menggunakan cara dan bahasa yang mudah dan menyenangkan, menjauhi cara yang berkesan kasar dan keras. Ada baiknya mereka menyertai nasihat dengan humor dan tidak boleh memberikan nasihat terus menerus agar anak tidak merasa bosan. Nasihat yang disajikan dan cara penyampaiannya sebaiknya divariasikan sedemian rupa.
            Pada sisi yang lain, konselor hendaknya sadar bahwa anak tidak akan melaksanakan nasihatnya, berubah dengan pepatahnya, memenuhi ucapan dan harapannya kecuali apabila mereka telah mampu melaksanakan apa yang dinasihatkan dan mengamalkan apa yang diperintahkannya.
            Beberapa hal yang perlu diperhatikan pada saat memberikan nasihat kepada klien (a) nasihat sebaiknya dapat mengarahkan pikiran klien untuk bersikap dan berperasaan secara baik. Misalnya apabila klien terlalu letih bekerja kita dapat menasihatinya untuk beristirahat, kamu akan sembuh bila istirahat; (b) sebaiknya menghindari nasihat yang banyak menggunakan kata tidak atau bersifat larangan misalnya kamu tidak bertanggung jawab atau kamu pasti tidak mampu menjadi ketua kelas ; dan (c) biasakan nasihat yang disampaikan dalam bentuk tidak langsung. Cara ini biasanya akan lebih baik karena dapat memberikan kesan bahwa gagasan bukan semata-mata milik orang lain.

4. Metode Pengamatan dan Pengawasan
Konselor hendaknya berusaha mampu mengamati dan mengawasi perilaku klien baik di sekolah ataupun diluar sekolah sehingga mereka berada dalam lensa pemantauan para pendidik. Hendaklah konselor mengamati gerak-geriknya, ucap dan tindakannya, perilaku dan akhlaknya. Jika melihat kebaikan dari tindakannya, berilah penghargaan dan dorongan untuk lebih baik dan jika melihat keburukan darinya, segeralah cegah dan jelaskan akibatnya yang jelek serta hasilnya yang membahayakan.
Jika konselor kurang peduli terhadap perkembangan klien, tidak mau mengamati dan mengawasi mereka, maka sama dengan menjerumuskan mereka kepada kerusakan dan kebobrokan akhlaknya.
Dalam pengamatan dan pengawasan berikanlah aturan sesuai dengan kemampuan dan batasan yang dapat dilaksanakan klien sebab ketidakmampuan melaksanakan aturan akan membawa konflik. Sedangkan kesesuaian akan menimbulkan disiplin diri yang lebih kondusif.
Klien harus dapat hidup dengan kebiasaan dan aturan, sehingga segalanya dapat berlangsung secara teratur dan baik. Perkembangan kepribadian klien dapat baik apabila terdapat keseimbangan antara kasih sayang dengan pengawasan dan pengamatan dari orang dewasa di sekitarnya.

Berikut cara efektif yang dapat konselor lakukan untuk memberikan aturan sebagai bentuk pengawasan dan pengamatan kepada klien, yaitu : (a) sebaiknya aturan diberikan secara bertahap; (b) peraturan diterapkan secara tegas dan jelas; (c) peraturan dan batasan yang wajar diberikan kepada klien; (d) peraturan dapat dilaksanakan langsung oleh klien; (e) perintah diberikan dengan cara yang positif dan menekankan kepada apa yang harus dikerjakan bukan kepada apa yang harus dihindarkan; (f) waktu tambahan diberikan apabila klien tidak dapat melaksanakan tugas yang dikendaki; (g) jadikan hubungan dua arah yang baik antara klien dengan konselor ataupun orang tua; (h) usahakan semaksimal mungkin klien rela melakukan sesuatu; (i) peraturan atau tugas diberikan dengan pekerjaan yang ringan atau lebih ringan kemudian diberikan pekerjaan yang sebenarnya; (j) kesempatan diberikan kepada klien dalam memilih dan berbicara; dan (k) meninjau kembali peraturan yang sudah dilaksanakan dan mengevaluasinya.

Referensi: 

Al Quranul Karim.

Bintaswidi, Olih. (2016). Penerapan Program Bimbingan Islami untuk Mengembangkan Pola Asuh. Tesis. SPs BK UPI. Bandung. Tidak diterbitkan. 

Anti Hoax


Generasi Anti Hoax

Dapatkah Anda sebutkan, paling tidak dalam setahun belakangan ini, satu hari di mana Anda bebas hoaks saat membuka media sosial? Jempol sepuluh jari jika ada. Hari-hari ini, khususnya pasca Pilpres 2014, hoaks merajalela. Bukan berarti hoaks tak pernah ada. Hoaks sudah eksis sejak dulu. Namun, digitalisasi yang mengamplifikasi data dan kecepatan penyebaran informasi membuat serangan hoaks begitu masif belakangan ini.
Bagi beberapa pihak, hoaks adalah hal biasa. Salah atau selip informasi, maafkan saja. Manusia tidak bebas salah toh? Hoaks nggak usah dianggap serius. Secepat itu datangnya, secepat itu juga hilang dan ditimpa oleh limpahan informasi lainnya. Atau, ditimpa oleh hoaks-hoaks lainnya. Bagi pihak lain, hoaks adalah tambang emas. Bisnis hoaks yang mendulang like (dan share) berpotensi menghasilkan pendapatan yang tidak sedikit. Paul Horner mendapatkan tak kurang dari USD 10.000 atau 133 juta rupiah setiap bulan. Di kawasan Macedonia, anak-anak muda yang berkecimpung dalam bisnis hoaks menghasilkan USD 60.000 selama enam bulan menggoreng isu hoaks dalam Pilpres US kemarin, atau setara dengan 800 juta rupiah1.
Seorang informan di talkshow “Mata Najwa” mengaku mendapatkan 300 hingga 500 juta rupiah per bulan dari situs web hoaks yang dikelolanya. Pendapatan itu bersumber dari iklan di situs web tersebut2. Jika dalam sebulan ia dan timnya bisa mengelola 2 situs web hoaks (yang katanya operasionalnya mudah saja), maka pendapatannya bisa mencapai 1 milyar rupiah. Masih ingat dengan nama “Saracen” bukan? Jaringan pebisnis hoaks tersebut pasang tarif 72 juta rupiah untuk setiap paket unggahan hoaks berkonten SARA.
Rinciannya, 15 juta untuk biaya pembuatan situs, 45 juta untuk 15 orang buzzer per bulan, 10 juta untuk Jasriadi sang boss Saracen. Mereka eksis sejak Agustus 2015.3 Bayangkan, sudah berapa banyak uang yang mereka dapatkan. Jangan lupa hitung juga berapa banyak kerusuhan yang sudah terjadi diakibatkan oleh sebaran hoaks tersebut. Mengingat parahnya sebaran dan dampak hoaks, tak heran jika bagi yang lain hoaks menjadi pemecah belah keluarga, ancaman terhadap lingkar pertemanan, hubungan persaudaraan, sampai perusak persatuan bangsa dan negara. Hoaks meracuni grup media sosial. Yang tujuan awalnya dibentuk untuk saling beramah tamah dan bersilaturahmi, akhirnya malah jadi berantem dan kubu-kubuan.
Hoaks mencemari dunia akademis. Yang tadinya dibentuk untuk sharing informasi valid dan shahih, jadinya malah digunakan untuk sebar berita bohong demi tujuan tertentu. Hoaks menggoncang dunia sosialita emak-emak. Yang tadinya bikin grup untuk hidup bahagia dengan sharing resep, tempat makan enak dan info parenting, akhirnya tercemar oleh hoaks yang menggiring pada permusuhan dan bikin orang jadi paranoid. Masifnya hoaks yang beredar hari-hari ini membuat pihak terakhir ini menganggap bahwa Indonesia sudah termasuk dalam kategori negara darurat hoaks.

a.      Serba-serbi Hoaks di Indonesia
Berkaca pada beberapa definisi, hoaks dirumuskan sebagai rangkaian informasi yang sengaja disesatkan sedemikian rupa, namun ‘dijual’ sebagai kebenaran (Silverman, 2015)4. Hoaks adalah “deliberate fabrication or falsification in the mainstream or social media (pemalsuan atau perekayasaan informasi yang disengaja dalam media sosial maupun media arus utama lainnya)” (Rubin, Chen dan Conroy, 2015)5. Hoaks acap disamakan dengan fake news, yaitu berita palsu yang mengandung informasi yang disengaja guna menyesatkan orang dan kerap memiliki agenda politik tertentu (Merwe, 2016)6. Bukan sekadar ‘misleading’ alias menyesatkan, informasi dalam fake news juga tidak memiliki landasan faktual, namun disajikan seolah-olah sebagai serangkaian kebenaran. Jadi, bisa disimpulkan, sebuah informasi dikatakan hoaks jika memenuhi tiga unsur: ((1) informasi yang menyesatkan (misleading information); dan (2) tindakan yang disengaja (deliberate or purposefully act); dan (3) ketidakbenaran yang ditampilkan seolah-olah sebagai kebenaran (presented untruth as the ultimate truth).
Sumber hoaks secara garis besar ada dua, yaitu misinformasi dan disinformasi. Misinformasi adalah informasi yang salah, sementara disinformasi adalah informasi yang sengaja dikelirukan.
Konten misinformasi dan disinformasi yang sering dikemas menjadi hoaks terdiri atas: (1) Satire/parodi (yang kerap disalahpahami); (2) Konten menyesatkan (yang biasanya mem-framing sebuah isu untuk mendukung atau mendiskreditkan pihak lain); (3) Konten tiruan (ketika sumber aslinya ditiru/dipalsukan); (4) Konten palsu (isinya 100% salah dan didesain untuk menipu); (5) Keterkaitan yang salah (ketika judul, isi, gambar/foto tidak mendukung konten); (6) Konten yang salah (ketika konten asli dipadankan atau diframing dengan konteks yang tidak tepat); dan (7) Konten yang Dimanipulasi (ketika teks atau gambar yang asli sengaja diutak-atik dengan tujuan untuk menipu)).
 Satu hal yang menarik dan tampaknya ‘khas’ Indonesia, hoaks masih kerap disalahkaprahkan dengan janji yang tidak atau belum dipenuhi. Tidak tepat janji, dikatakan hoaks. Ini biasanya dipakai untuk mendiskreditkan pihak-pihak tertentu dalam Pemilu. Hoaks bukanlah janji yang tidak/belum ditepati. Masalah janji yang belum ditepati adalah masalah ending, masalah di akhir.
Tolok ukurnya pada pemenuhan janji-janji tersebut, sesuai dengan term yang disepakati. Hoaks adalah false/falsified information yang sudah dikelirukan sejak awal dinyatakan. Hoaks diawali dengan pernyataan yang mengandung data yang seolah-olah faktual. Tidak ada hoaks yang diawali dengan ‘kalau…’ ‘jika… ‘ dan sejenisnya—ini spekulatif namanya. Tolok ukurnya pada keabsahan atau validitas data tersebut. Tidak ada kaitannya dengan pemenuhan janji-janji kampanyePenelitian tentang hoaks di Indonesia masih sedikit, mengingat fenomena ini baru masif sekitar dua – tiga tahun belakangan ini. Kendati demikian, terdapat beberapa penelitian yang bisa menggambarkan seperti apa wajah hoaks di Indonesia. Survey Mastel tahun 2016 yang dipublikasikan pada bulan Februari 2017 mengungkap sejumlah fakta penting tentang keberadaan hoaks di tengah masyarakat.
Hoaks yang paling sering ditemuka berbentuk tulisan (62.10%), disusul oleh gambar (37.50%). Kedua, hoaks paling banyak beredar di media sosial (92.40%). Ada empat medsos yang diidentifikasi, yaitu Facebook, Twitter, Instagram dan Path. Disusul oleh penyebaran hoaks di aplikasi chatting (62.80%). Tiga aplikasi chatting yang paling banyak menjadi lokasi penyebaran hoaks adalah Whatsapp, Line dan Telegram. Popularitas BBM sudah jauh menurun. Persentase situs web penyebar hoaks mencapai 34.9%.
Data Kemenkominfo menyebutkan adanya 800.000 situs penyebar hoaks di Indonesia10, dua di antaranya adalah pos-metro.com dan nusanews.com11. Kedua situs ini terkategori ‘istimewa’ karena berita hoaksnya termasuk yang paling banyak di-share oleh netizen Indonesia. Ini belum termasuk akun-akun media sosial seperti Jonru, Nanik Deyang, dan lain-lain kerap juga menyebarluaskan berita hoaks di statusnya masing-masing. Ketiga, jenis hoaks yang paling sering diterima oleh publik adalah hoaks bertema sosial politik (91.8%), SARA (88.6%), kesehatan (41.2%), makanan/minuman (32.6%), penipuan keuangan (24.6%), dan iptek (23.7%).
Kategori hoaks lain yang persentasenya di bawah 20% adalah berita duka, candaan, bencana alam dan lalulintas. Jangan salah, biarpun kategorinya di bawah 20%, tetap saja ngeselin. Keluarga pak Habibie menghitung setidaknya sudah 5 kali beliau dikabarkan meninggal dunia. Begitu tahu kabar itu salah, reaksi umum adalah “yah, anggap saja doa panjang umur”. Khas Indonesia, dan menggampangkan masalah. Hoaks tentang lalulintas, biar persentasenya paling sedikit, jelas bikin jengkel. Sudah siap-siap pindah rute, eh ternyata arus lalin yang katanya ditutup itu baik-baik saja. Alhasil terpaksa buang bensin nggak perlu, buang energi dan menguapkan cadangan emosi karena semua orang lewat jalan alternatif sehingga bikin macet dari ujung ke ujung.
Masih menurut survey Mastel, seberapa parahkah dampak hoaks? 84.5% menganggap hoaks sangat mengganggu kehidupan mereka. 75.9% menyatakan hoaks telah mengganggu kerukunan masyarakat di Indonesia. Dan, ya, 70% memastikan hoaks telah menghambat dan mengganggu jalannya pembangunan di Indonesia. Rasanya, saya tidak perlu mengulang kabar ihwal tragedi hoaks penculik anak yang merenggut nyawa pak Maman di Mempawah Kalimantan. Bapak yang berangkat jauh-jauh sambung-sambung angkot hendak menjenguk cucunya, dikeroyok sampai mati dikira penculik anak. Padahal, ia yang berpeluh berkeringat membawa hasil bumi untuk oleh-oleh, hanya numpang beristirahat di Kantor Kepala Desa.
Ekspresinya yang tampak kebingungan karena kehilangan alamat anaknya dihakimi massa sebagai tampang penculik mencari mangsa. Mamanpun dikeroyok ramai-ramai, tewas dihakimi massa, padahal ia jelas-jelas tak mengganggu siapapun12. Rasanya, kita juga tak perlu mengulang tragedi bentrok antarkampung di Indramayu yang merusak 99 rumah di Desa Curug gegara dipicu berita hoaks13. Ini belum lagi fitnah, caci-maki, dan perpecahan akibat hoaks. Sampai di sini, masihkah hoaks di Indonesia kita anggap enteng?

b.      Hoaks dan Perilaku Masyarakat Indonesia
Pertanyaan yang kerap muncul saat mendiskusikan hoaks adalah mengapa masyarakat Indonesia begitu gampang terpengaruh hoaks? Apa yang menyebabkan hoaks begitu marak? Survey Mastel merinci beberapa penyebab, di antaranya: (1) Hoaks digunakan sebagai alat untuk memengaruhi opini publik (40.6%), (2) Masyarakat senang berita heboh (28.9%), (3) Belum ada atau minimnya tindakan hukum (22.90%), (4) Dapat dimanfaatkan sebagai peluang bisnis (7.6%).
Berkaca pada apa yang terjadi di negara lain, maupun yang terjadi di Indonesia belakangan ini, penyebaran hoaks tidak pernah melibatkan satu pihak. Rantai penyebaran hoaks meliputi (1) Produser atau kreator hoaks; (2) Distributor atau penyebar hoaks—bisa menyatu dengan sang produser, bisa juga agen buzzer sendiri; (3) Retailer alias pengecer. Ada pengecer yang buka jasa secara profesional seperti buzzer, ada juga yang cuma ikut-ikutan terprovokasi saja, mau nyebar hoaks gratisan dengan alasan ini itu; (4) Konsumen hoaks, yaitu mereka yang menjadi sasaran hoaks. Layaknya micin, ada konsumen yang doyan, ada yang tidak mau karena tahu racunnya, eh ada juga yang pilih-pilih—meyakini hoaks yang sesuai dengan keyakinannya. Dalam rantai sebaran hoaks tadi, coba tebak, kategori mana yang paling banyak di Indonesia? Betul, jawabannya adalah nomor tiga yaitu retailer, alias pengecer. Mereka ini bukan buzzer, tetapi pengecer sukarela yang mau-maunya bekerja untuk keuntungan orang lain.
Tentu saja, saat melakukannya, para pengecer ini tidak sadar kalau ‘kepolosannya’ sedang dimanfaatkan. Dipikirnya sedang berjuang membela ideologi atau nilai-nilai agama, atau sedang melawan propaganda rezim. Well, macam-macam alasan tentu saja bisa dibuat. Tentu saja, semua inipun tak lepas dari rendahnya literasi atau kemampuan membaca dan menulis, yang mestinya dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Rendahnya literasi itu, pada taraf yang paling dasar, terlihat dari ketidakmampuan membedakan hoaks dan bukan hoaks. Padahal, ciri-ciri hoaks sebenarnya gampang diketahui. Judul bombastis provokatif, informasi lebay (too good to be true, too bad to be true), kalimat emosional, tanpa data. Jika pun ada data, kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

c.      Melawan Hoaks dengan Social engineering Masyarakat Digital
Dalam setiap situasi apapun, kita harus optimis. Begitu pula saat berhadapan dengan hoaks. Bagaimana mencegah penyebaran hoaks? Para pemroduksi hoaks, terutama yang terorganisir, berasal dari kalangan yang melek digital. Mereka punya akses ke teknologi digital, menguasai seluk-beluk pemanfaatannya, dan mengetahui psikologi massa netizen Indonesia. Tindakan seperti blokir dan flagging, walau bermanfaat, tetap tidak mampu memberikan manfaat jangka panjang. Tidak ada satupun solusi yang efektif, kalau digunakan sendiri-sendiri. Dalam upaya memberantas hoaks, ijinkan saya memperkenalkan model Inokulasi.
Dari sudut pandang Ilmu Komunikasi, merajalelanya hoaks dapat dianalogikan dengan model Inokulasi. Model Inokulasi dirilis oleh William McGuire (1961), dan pada awalnya digunakan untuk menjelaskan operasi komunikasi dan kontrakomunikasi. Pemakaiannya berkembang pada praktik periklanan dan pemasaran. Kini, mari kita lihat bagaimana model ini bisa diaplikasikan untuk melawan hoaks.
Berkaca pada model Inokulasi, hoaks dapat kita andaikan sebagai virus. Untuk membendung virus, dibutuhkan dua strategi. Pertama, menyuntikkan antivirus sebagai solusi tindakan darurat. Kedua, seiring dengan injeksi antivirus, dilakukan vaksinasi untuk solusi jangka panjang. Dalam mengatasi sebaran wabah/virus, antivirus berfungsi guna melemahkan atau membunuh virus guna mencegah meluasnya dampak virus secara langsung. Sementara vaksin membantu tubuh untuk mengembangkan sistem kekebalan tubuh, yang dapat mengatasi serangan-serangan virus lebih lanjut. Ketika virus hoaks merajalela, antivirus yang dibutuhkan adalah hoaksbuster dan law enforcement. Penegakan hukum secara tegas diperlukan bukan hanya untuk menangkap dan melokalisir pelaku, tetapi juga memberikan efek jera pada yang lain. Sementara yang dimaksud dengan hoaksbuster adalah ‘pasukan’ pengurai hoaks dan penawar racun hoaks.
Saya ingin menggarisbawahi peran hoaksbuster. Mereka adalahorang-orang yang memerangi hoaks dengan acara: (1) membongkar trik atau tipuan hoaks, dan/atau (2) menyebarluaskan temuan (hoaks yang di-debunk) ke kelompok-kelompok yang telah telanjur terinfeksi. Peta sebaran hoaks yang dikaji oleh di University of Columbia, sebagaimana dikutip dalam sebuah diskusi memperlihatkan, peran hoaksbuster sangat signifikan dalam melokalisir sebaran hoaks, terutama yang beredar di grup-grup aplikasi chatting16. Tentu saja, hoaksbuster ini membutuhkan support. Secara teknis, mereka perlu dibekali dengan kemampuan dasar membongkar atau memecahkan hoaks (yang sebenarnya sederhana saja). Selain itu, perlu dibuat sebanyak-banyak situs fact checkers untuk memudahkan para hoaksbuster.
Secara psikologis, hoaksbuster perlu diberi penguatan mental. Maklum, ketika mereka beraksi membongkar hoaks, pihak penyebar hoaks jelas tak terima dan ramai-ramai mem bully sang hoaksbuster yang jumlahnya jauh lebih sedikit. Perlu ada penguatan mental agar mereka tidak mengambil langkah meninggalkan kelompok chattingnya (siapa sih yang tahan di-bully?). Tindakan left the group berisiko membentuk atau menguatkan echo chamber—sebuah fenomena di mana sebuah grup hanya memiliki satu ‘warna’, satu ‘suara’, sehingga gagal mendapatkan penjelasan alternatif atau memperoleh perspektif yang berbeda, yang kemungkinan mengandung kebenaran. Echo chamber beresiko membentuk polarisasi dan menguatkan confirmatory maupun implicit bias, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Selain antivirus, perlawanan terhadap virus perlu dilengkapi dengan vaksin agar wabah selanjutnya dapat dicegah. Tugas vaksin adalah membangun daya imunitas tubuh terhadap serangan virus. Untuk melawan hoaks, vaksin yang diperlukan adalah penanaman literasi di semua lini—mulai dari literasi dasar maupun jenis-jenis literasi lainnya seperti literasi informasi17, literasi media18, dan literasi digital19. Kapasitas literasi inilah yang akan berfungsi sebagai daya imunitas bagi publik untuk melindungi diri mereka dari hoaks.

Referensi : 
Adepina, dkk. (2018). Isu-Isu Masyarakat Digital Kontemporer. Seri Literasi Digital. Dapat diakses http:/literasidigital.id.

Azhar, Tauhid Nur, dkk. (2018). Gence : Membedah Anatomi Peradaban Digital. Bandung. Tasdiqiya Publisher.
Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi). (2018). Panduan Literasi Digital.  Yogyakarta.
 Japelidi. (2018). Yuk, Jadi Gamer Cerdas: Berbagi Informasi Melalui Literasi. Yogyakarta. Cetakan 1, 12 September 2018. ISBN 978-602-71877-5-7. Prodi Magister Ilmu Komunikasi UGM.
 Kominfo. (2018). Panduan internet bagi orangtua. Siberkreasi. Jakarta.  Tidak Diterbitkan. 

Gamers Bijak


Gamers yang Bijak

Kriteria Online/Video Gaming Disorder menurut WHO (sumber : Kemenkes RI, 2018)
a.      Tidak dapat mengendalikan diri sehingga sehingga ingin selalu bermain game
b.      Pola perilaku tersebut sudah berlangsung selama 12 bulan
c.       Lebih memprioritaskan bermain game dibandingkan dengan aktivitas daily life
d.      Intensitas bermain game semakin sering meskipun ada dampak negatif yang dirasakan
e.      Kecanduan game onlie menyebabkan gangguan pada fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, dan aspek penting lainnya

Game selalu dikesankan sebagai hal yang sepele; tidak penting dan tidak perlu disikapi dengan serius. Namun ada banyak penelitian yang telah membuktikan bahwa game merupakan fenomena yang kompleks dan perlu dipahami dengan cermat. Bagi remaja setidaknya perlu memahami beberapa isu berikut ini:
a.  Game dapat memengaruhi pola kehidupan pemainnya. Waktu bermain game yang berlebihan dapat mengurangi aktivitas di luar rumah. Kondisi ini kemudian dapat memengaruhi kesehatanmu dan hubunganmu dengan orang lain.
b.  Game membawa nilai-nilai baru yang tidak selalu sesuai dengan nilai-nilai dalam kehidupan kita.
c.     Sejumlah game memuat konten kekerasan, baik dalam bentuk tindakan atau kata-kata. Ada pula visual yang vulgar dan mengerikan, serta cara-cara menyelesaikan masalah yang tidak sesuai dengan kenyataan.
d. Bermain game dapat menimbulkan efek kecanduan (adiktif). Ada beberapa tanda kecanduan game yang perlu kamu simak:
1)       Menghabiskan banyak waktu untuk bermain game hingga larut malam.
2)     Mulai merasakan lelah dan mengantuk ketika akan ke sekolah.
3)      Wa k t u b e r m a i n d e n g a n t e m a n s e m a k i n berkurang.
4)     Menunjukkan sikap mudah marah dan agresif kepada orang-orang terdekat.
5)     Mulai mengabaikan aktivitas makan, dan enggan berkomunikasi dengan orang lain.
e.    Game merupakan bagian dari bisnis dan tujuannya untuk meraih keuntungan ekonomi. Oleh sebab itu, kamu harus menyikapinya dengan hati-hati. Beberapa game akan mendapatkan keuntungan melalui penjualan paket installer dan item-item dalam permainan. Sementara yang lain memanfaatkan rasa penasaran dan waktu bermainmu untuk mendapatkan iklan dalam game.

Bermain game merupakan kegiatan yang seru dan mengasyikkan, akan tetapi sebenarnya bermain game bisa berbahaya jika tidak dilakukan dengan pemahaman yang baik terhadap proses bermain game. Di bawah adalah tips-tips yang berguna untuk kalian agar bisa menjadi gamer yang cerdas dan bijak.
a.      Kalian harus paham bahwa game di desain dengan batasan umur tertentu. Mainkanlah sesuai umur kalian.
b.      Ngga perlu berkata kasar dan marah-marah etika bermain game. Itu sangat ngga keren dan ngga akan bikin kamu tambah jago.
c.      Waktu itu penting dan ngga akan bisa kembali.
d.  Main game jangan sampai lupa waktu karena ini akan membuat jadwal harianmu berantakan mulai dari lupa makan, lupa belajar, lupa tidur bahkan lupa bergaul.
e.   Kalian harus sadar bahwa ngga ada itu namanya game gratisan! Kalian gratis melakukan download akan tetapi selama bermain kalian akan selalu ditawari beragam hal ngga penting untuk dibeli. Bijaklah dalam menghamburkan uang, yang kalian beli di dalam game itu akan selalu di dalam game ngga bisa dibawa ke dunia nyata.
f.        Main game ngga serta merta jadiin kalian keren, tapi jadi gamer cerdas itu baru keren!

Penguatan Integrasi Pendidikan

PENGUATAN INTEGRASI PENDIDIKAN DALAM ERA DISUPSI Oleh :  Asep Rohiman Lesmana, M.Pd. Pendidikan merupakan suatu entitas yang s...