Kiat Mendidik dengan Pendekatan Islami
Manusia
adalah makhluk yang memerlukan pendidikan atau “homo educandum“. Manusia dipandang sebagai homo educandum yaitu makhluk yang harus dididik, oleh karena
menurut aspek ini nanusia dikategorikan sebagai “animal educabil” yang sebangsa binatang yang dapat dididik,
sedangkan binatang selain manusia hanya dapat dilakukan dressur (latihan)
sehingga dapat mengerjakan sesuatu yang sifatnya statis (tidak berubah).
Perlunya manusia untuk dididik menurut Hasan Langgulung terlebih dahulu harus
dilihat dari dua segi aspek pendidikan sebagai berikut: “Pertama dari segi
pandangan masyarakat dan kedua dari segi pandangan individu. Dari segi
pandangan masyarakat pendidikan berarti pewarisan kebudayaan dari generasi tua
kepada generasi muda, agar hidup masyarakat itu tetap berkelanjutan. Atau
dengan kata lain, masyarakat mempunyai nilai-nilai budaya yang ingin disalurkan
dari generasi ke generasi agar identitas masyarakat tersebut tetap
terpelihara”.
Dari
segi pandangan individu, pendidikan berarti pengembangan potensi-potensi yang
terpendam dan tersembunyi. Seperti potensi akal, potensi berbahasa, potensi
agama dan sebagainya. Potensi-potensi tersebut harus diusahakan dan
dikembangkan agar dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Dilihat dari kedua
sudut pandangan tersebut di atas, maka manusia perlu sekali diberi pendidikan,
karena tanpa pendidikan pewarisan kebudayaan dan pengembangan potensi manusia
tak dapat dilakukan dengan sepenuhnya. Di dalam kitab suci Al-qur’an manusia
disebut sebagai ahsanu taqwim, yang berarti sebaik-baik bentuk, dan diantara
makhluk Tuhan memang manusialah yang paling baik kejadiannya. Terutama yang
paling penting bagi manusia yang membedakannya dengan binatang adalah bahwa
manusia mempunyai akal. Dengan akal yang ada padanya ini manusia berusaha
berjuang dan bekerja keras untuk memperbaiki kehidupannya.
Dalam mendidik seorang anak (khususnya anak perempuan),
orang tua harus memperhatikan unsur-unsur pokok agar berhasil dalam
pendidikannya, yaitu:
1.
Memilih pasangan hidup berdasarkan pertimbangan
agama dan akhlaknya
2.
Ibu dan bapak harus pasangan muslim
3.
Berwawasan (pendidikan)
4.
Orang tua harus menjadi teladan yang baik dan contoh
yang tepat dalam semua aspek kehidupan
5.
Orang tua harus memiliki sifat kasih sayang, cinta
kasih dan kelembutan tanpa berlebihan
6.
Orang tua harus memiliki sifat tawadhu’, jujur dan
menepati janji.
7.
Orang tua harus menjauhkan diri dari kebiasaan
sering mencela, menegur dan mencari kekurangan anak.
8.
Orang tua harus mencari waktu yang tepat untuk
memberi pengarahan dan menyampaikan pesan yang baik.
9.
Orang tua harus selalu mendoakan kebaikan bagi anak,
bukan mendoakan keburukan.
Secara umum, dalam pendidikan anak hendaknya
disediakan sarana yang tepat bersifat lunak (software) agar berhasil dan
tidak sia-sia. Al-Maghribi merumuskan delapan hal utama sarana tersebut,
yaitu:
1.
Pendidikan keteladanan
2. Bimbingan
dan nasehat
3. Sering
bercerita (kisah) pada anak
4. Mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa
dan kejadian
5. Mendidik
melalui pembiasaan anak untuk melakukan kebaikan
6. Memanfaatkan
waktu kosong dengan kebaikan.
7. Memberi
motivasi kepada anak .
8.
Balasan (hadiah) dan sanksi yang sewajarnya kepada
anak.
Dengan
rumusan konsep pendidikan diatas, orang tua dapat memberikan yang terbaik dalam
kehidupan kepribadian anaknya. Hanya saja perlu pengontrolan yang lebih
intensif dan komprehensif demi agar tetap istaqamah pada diri anak. Dalam hal
ini, peran pemerintah juga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang
baik dan berpendidikan. Adapun pendidikan aqidah (tauhid) merupakan hal yang
paling pokok diajarkan kepada anak. Perkara ketauhidan merupakan dasar sebelum
mengajarkan perkara-perkara lainnya. Disinilah letak keteladanan orang tua
terhadap anaknya harus diperhatikan. Tanpa sadar, transfer value ini
sedang dan akan terus terjadi pada disi si anak.
Orang
tua yang baik tentu akan menanamkan nilai-nilai moral yang baik kepada anaknya.
Ia akan mengusahakan berbagai cara dan meluangkan waktu yang khusus bagi
pendidikan anaknya. Sebab sang anak akan menjadi penerus perjuangan hidup
keturunannya kelak. Jika baik masa depan si anak, maka akan baik sejarah hidup
orang tuanya. Demikian pula sebaliknya, jika suram masa depan si anak, maka
gunjingan akan menimpa garis keturunan keluarganya.
Pendidikan
moral merupakan hal yang urgent dan paling mendasar dalam kehidupan
anak. Jangan disamakan pola pendidikan yang Islami dengan pola pendidikan
barat. Islam telah mengajarkan umatnya melalui Rasul dan Kitabnya. Nabi
Muhammad SAW sendiri mengakui dalam sabdanya bahwa, tujuan beliau diutus ke
atas muka bumi ini, adalah untuk memperbaiki akhlak (moral) manusia.
(A-Hadits). Sebab nasib bangsa ke depan, sangat ditentukan oleh generasi muda
sekarang.Orang tua jangan larut pada masa lalu, tetapi berupayalah untuk meraih
masa depan yang gemilang. Dengan konsep strategi baru akan menghasilkan
pemikiran baru dalam menghadapi kehidupan dunia yang penuh tantangan, dan bersiap
menuai kehidupan akhirat yang penuh kebahagiaan. ]
a.
Kandungan
Q.S Luqman Ayat 13-19
Namun
demikian, penafsiran ini tidak mutlak keberadaanya. Bisa saja akan berubah
sesuai dengan perkembangan dinamika keilmuan dan kebudayaan. Orang tua masih
dituntut untuk berusaha membuat interpretasi rasional atau berusaha keras untuk
mengungkap rahasia-rahasia dibalik pernyataan ayat-ayat dan menyimpulkannya
untuk menjadi satu dasar yang utuh dengan cara mencontoh metode dialogis
al-Qur’an yang universal. Orang tua dapat mengaitkan dengan kondisi alam
kekinian dan menjadikannya sebagai motivator utama dalam memajukan peradaban
Al-Qur’an dan kesesuaian dengan perkembangan umat masa kini (tajdidiyah).
Dikisahkan Luqman (Arab: لقمان الحكيم, Luqman al-Hakim, Luqman Ahli Hikmah) adalah orang yang disebut dalam Al-Qur'an dalam surah Luqman [31]:12-19 yang terkenal karena
nasihat-nasihatnya kepada anaknya. Ibnu Katsir berpendapat bahwa nama panjang Luqman
ialah Luqman bin Unaqa' bin Sadun. Sedangkan asal usul Luqman, sejumlah
ulama berbeda pendapat. Ibnu Abbas menyatakan bahwa Luqman adalah seorang
tukang kayu dari Habsyi. Riwayat
lain menyebutkan ia bertubuh pendek dan berhidung mancung dari Nubah, dan ada
yang berpendapat ia berasal dari Sudan.
Ada pula yang berpendapat Luqman adalah seorang hakim pada zaman nabi Daud.
Dikisahkan dalam sebuah
riwayat, bahwa pada suatu hari Luqman al-Hakim telah memasuki pasar dengan menaiki seekor himar (keledai), sedangkan anaknya mengikutinya dari belakang.
Melihat tingkah laku Luqman itu, orang-orang berkata, "Lihat itu orang tua
yang tidak bertimbang rasa, sedangkan anaknya dibiarkan berjalan kaki."
Setelah mendengarkan desas-desus dari orang-orang tersebut maka Luqman pun
turun dari himarnya itu lalu diletakkan anaknya di atas himar itu. Melihat
keduanya, maka orang di pasar itu berkata pula, "Lihat orang tuanya
berjalan kaki sedangkan anaknya sedap menaiki himar itu, sungguh kurang ajar
anak itu."
Setelah mendengar kata-kata
itu, Luqman pun naik ke punggung himar itu bersama anaknya. Kemudian
orang-orang berkata lagi, "Lihat itu dua orang menaiki seekor himar,
mereka sungguh menyiksakan himar itu." Karena ia tidak suka mendengar
percakapan orang, Luqman dan anaknya turun dari himar itu, kemudian terdengar
lagi orang berkata, "Dua orang berjalan kaki, dan himar itu tidak
dikendarai." Dalam perjalanan pulang, Luqman al-Hakim menasihati anaknya
mengenai sikap manusia dan ucapan-ucapan mereka. Ia berkata, "Sesungguhnya
tidak ada seseorang pun yang lepas dari ucapannya. Maka orang yang berakal
tidak akan mengambil pertimbangan kecuali kepada Allah saja. Siapa pun yang
mengenal kebenaran, itulah yang menjadi pertimbangannya."
Kemudian Luqman al-Hakim
berpesan kepada anaknya, "Wahai anakku, tuntutlah rezeki yang halal agar kamu tidak menjadi fakir. Sesungguhnya tidak ada satu
pun orang fakir itu kecuali mereka mengalami tiga perkara, yaitu tipis keimanan
terhadap agamanya, lemah akalnya (mudah tertipu), dan hilang kepribadiannya.
Lebih celaka lagi, orang-orang yang suka merendahkan orang lain dan menganggap
ringan urusan orang lain."
a. Aplikasi Pendekatan Islami
dalam Membimbing Anak/Remaja di Era Teknologi Digital
Dengan
berpedoman kepada agama sebagai dasar rujukan berperilaku, dan arah tujuan
hidupnya, berarti manusia telah mewujudkan fungsi-fungsi agama yang sebenarnya.
Diantara fungsi-fungsi agama itu adalah sebagai berikut.
1. Memelihara
Fitrah
Manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah, suci, bersih
dari dosa dan noda. namun karena manusia mempunyai hawa nafsu, dan juga ada
pihak kedua yang senantiasa berusaha menyelewengkan manusia dari kebenaran,
yaitu syetan, maka manusia sering terjerumus melakukan perbuatan dosa. agar
manusia dapat mengendalikan nafsunya dan terhindar dari godaan syetan, maka dia
harus bertaqwa kepada tuhan, yaitu beriman dan beramal shaleh, bertaqarrub
atau mendekatkan diri kepada-nya. apabila manusia telah bertaqwa, berarti dia
telah memelihara fitrahnya, dan menjadikan dirinya sebgai kekasih tuhan, yang
dijanjikan akan mendapat kebahagiaan dalam hidupnya, baik di dunia maupun di
akhirat kelak.
2. Memelihara Jiwa
Agama sangat menghargai
harkat dan martabat, atau kemuliaan manusia. oleh karena itu agama mengharamkan
atau melarang manusia melakukan tindak kekerasan, penganiayaan, penyiksaan,
atau pembunuhan, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain.
3. Memelihara Akal
Tuhan telah memberikan
karunia kepada manusia, yang tidak diberikan kepada makhluk lainnya, yaitu
akal. dengan akalnya, manusia memiliki (a) kemampuan untuk membedakan yang baik
dan yang buruk, atau memahami nilai-nilai agama, dan (b) kemampuan untuk
mengembangkan ilmu dan teknologi, atau kebudayaan. melalui kemampuan ini,
manusia dapat berkembang menjadi makhluk yang berbudaya (beradab). mengingat
pentingnya peran akal ini, agama memberi petunjuk kepada manusia untuk
mengembangkan dan memeliharanya, yaitu hendaknya manusia (a) mensyukuri nikmat
akal itu, dengan cara memanfaatkannya seoptimal mungkin untuk berpikir,
belajar,atau mencari ilmu, dan (b) menjauhkan diri dari perbuatan yang dapat
merusak akal, seperti: meminum minuman keras, narkoba/naza, dan sebagainya.
4. Memelihara Keturunan
Agama mengajarkan manusia
tentang cara memelihara keturunan atau sistem reproduksi, regenerasi yang suci.
aturan atau norma agama untuk memelihara keturunan ini adalah pernikahan.
pernikahan merupakan norma agama yang sakral (suci) yang harus ditempuh oleh
pasangan pria dan wanita sebelum melakukan hubungan biologis sebagai suami
istri. pernikahan ini bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah (tentram),
mawaddah (cinta kasih), dan rahmah (mendapat rahmat atau anugerah
dari tuhan).
5. Memelihara Harta (Hak Milik)
Agama memberi petunjuk
kepada manusia tentang bagaimana cara memperoleh, dan menggunakan harta. agama
tidak melarang umatnya untuk memiliki harta kekayaan yang banyak (menjadi
jutawan atau milyuner), asal diperoleh dengan cara yang halal. agama memberi
petunjuk bahwa harta itu amanah tuhan, yang harus digunakan dalam kebaikan,
seperti : memberi nafkah keluarga, menolong fakir miskin (yatim piatu), dan membangun
fasilitas pendidikan. agama juga mengajarkan, bahwa dalam rangka memelihara
harta atau hak milik seseorang atau kelompok orang, siapapun diharamkan
mengganggu atau mengambilnya dengan cara yang tidak sah, seperti: mengkorup,
mencuri, merampok, merampas, dan mencopet.
Dahlan (2003:92-93)
melukiskan bagaimana upaya yang dilakukan Abu Bakar dalam meminta bantuan
(konseling) pada Rasulullah. Keyakinan
Abu Bakar adalah keyakinan yang sanggup menanggung akibat dan tanggung jawab
yang diperoleh melalui uasahanya yang luar biasa dari sekalian logika yang
menjadi landasannya. Dari pengalamannya yang tak pernah meleset tentang
kebenaran adanya kebesaran Muhammad, serta kesuciannya yang disaksikan kedua
matanya.
Abu Bakar As-Shiddiq
mencari bantuan dari orang yang memang patut menjadi teladan, yang digambarkan
sebagai berikut : ”Empat puluh tahun sudah. Ia tak pernah mengkhianati amanah,
tidak pula berbuat kepalsuan walau hanya sekedar senda gurau. Iapun tidak
memiliki cacat yang mengurani kebesarannya. Ia selalu tampak anggun dan sangat
cocok untuk segala yang anggun karena peringainya yang menyenangkan, Muhammad
sangat disenangi teman-temannya. Bukan hanya kepercayaan dalam urusan harta
benda dan barang-barang titipan belaka, tetapi juga kepercayaan dalam nilai-nilai
dan keutamaan yang terdapat dalam kehidupan Muhammad sebagai Rasulullah.
Lebih lanjut, Dahlan
menyampaikan bahwa inilah salah satu gambaran kualifikasi manusia profesional
yang diyakini mampu memberikan bantuan. Ajaran yang dibawanya berpegang pada
prinsip ”mudahkanlah dan jangan kalian persulit”. Betapa kejujuran itu menjadi
sangat penting sebagai salah satu syarat kualifikasi pemberi bantuan
profesional, ia dilukiskan sebagai berikut, ”ia tidak akan berani berdusta
walaupun hanya sekedar kepada seekor unta sekalipun”.
Sebagaimana telah dipaparkan pada pembahasan sebelumnya
bahwa arah konseling Rasulullah adalah
mengembangkan fithrah kemanusiaan individu (Dahlan, 2003:89), agar dapat :
a.
Memahami
potensi dirinya sebagai makhluk Allah sebagaimana termaktub dalam al-Quran
Surat Al-Isra : 70, yaitu : ”Sesungguhnya telah Kami muliakan anak Adam. Kami
angkat mereka di daratan dan di laut, Kami beri mereka rezeki yang
sebaik-baiknya dan Kami lebihkan mereka
dari kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan”.
b.
Mengembangkan
fithrah dirinya supaya tetap bersandar hanya kepada Allah dan Rasullullah saw,
sebagaimana firman Allah swt dalam surat Ali Imron ayat 102, yaitu : ”Hai
orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sungguh-sungguh. Dan janganlah
kamu mati, melainkan dalam keadaan
bergama Islam”
c.
Memiliki
kesiapan untuk mempertangggungjawabkan semua alam perbuatannya selama hidup di
muka bumi, sebagaimana firman Allah dalam al-Quran surat al-Qiyamah ayat 36,
yaitu :”Apakah manusia mengira ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa
pertanggungjawaban)”
b. Aplikasi
Pendekatan Metode Rasulullah dalam Membimbing Anak/Remaja di Era Teknologi
Digital
Berikut akan
dikemukakan beberapa metode yang dipergunakan Rasulullah dalam membantu
mengembangkan dan mengatasi permasalahan umat.
1. Metode Keteladanan
Metode keteladanan
merupakan salah satu metode yang dianggap paling tepat diterapkan dalam
membantu klien, sebab dengan metode ini
klien akan secara langsung melihat penampilan yang ditunjukkan konselordi
sekolah ataupun di luar sekolah. Jika klien melihat darinya suatu kebaikan,
maka ia akan belajar tentang kebaikan akan tetapi sebaliknya jika ia melihat
dari konselor suatu keburukan, maka ia pun telah belajar kejelekan dari sang
konselor.
Oleh karena itu,
tatkala klien menemukan keteladanan yang baik dalam berbagai hal dari konselor,
maka ia akan menyerap dasar-dasar
kebaikan dan berkembang dengan perilaku dan akhlak yang mulia. Akan tetapi
tatkala ia menemukan contoh yang buruk, maka secara perlahan ia sedang bergerak
ke arah yang menyimpang, dosa dan kebinasaan. (Dahlan & Salam,2006:38)
Dalam hal ini, sangat
penting bagi seorang konselor menjadi
teladan yang baik bagi klien baik lisan ataupun perbuatan. Mereka tidak melihat
dari konselor kecuali amal yang saleh dan mereka tidak mendengar dari konselor
kecuali perkataan yang benar. Sesungguhnya dusta dalam amal perbuatan itu lebih
berbahaya bagi pelakunya dan umatnya daripada berdusta dalam ucapan, sebab
ucapan yang dusta adakalanya dapat ditutupi, adapun perbuatan dusta tidak
mungkin dapat ditutupi. Demikian kira-kira seorang bijak berujar.
Prayitno
(2004:412) menyampaikan beberapa pedoman
yang seyogianya dijadikan acuan oleh konselor/pendidik dalam memberikan teladan
kepada para klien, yaitu : (a) perlu ditegaskan bahwa pengaruh yang besar dalam
memberikan pembentukan kepribadian anak dan klien adalah contoh yang diberikan
oleh orang dewasa disekitarnya, khususnya orang tua dan guru; (b) menunjukkan
sikap baik. Orang dewasa yang bijak akan berusaha memberikan teladan yang baik,
misalnya dalam menghadapi kendala hariann dengan bijaksana, sabar, dapat
mengendalikan emosi, mengerjakan tugas dengan tekun, dapat menghargai karya
orang lain dan juga menunjukkan pandangan hidup yang optimis; (c) mengurangi sikap
yang kurang baik dihadapan anak dan klien; (d) berusaha sekuat mungkin
menyembunyikan sikap yang tidak baik, contohnya penakut ataupun pemarah; (e)
mengendalikan sikap yang tidak baik agar tidak muncul tingkah laku buruk; (f)
menghindari kontradiksi antara kedua orang tua atau guru; dan (g) anak dan
klien akan cenderung meniru orang lain yang dikaguminya, yang menyayanginya
atau yang dekat pada mereka.
2. Metode Pembiasaan
Konselor seyogianya
membelajarkan dan membiasakan para siswanya untuk melakukan kebaikan pada
segala hal dan situasi. Imam Ghazali mengemukakan bahwa anak adalah amanat bagi
orang tua (pendidik). Hatinya yang bersih adalah mutiara yang sangat berharga.
Jika ia dibiasakan berbuat baik, maka
ia akan berkembang menjadi baik dan hidup bahagia di dunia dan akhirat.
Dalam agama telah
diperintahkan kepada pendidik untuk mengajari para muridnya tentang pengenalan
Tuhan, alam semesta dan juga penciptaan makhluk hidup lainnya. Membiasakan
mereka datang tepat pada waktunya ke sekolah, melaksanakan ibadah, mentaati
aturan yang berlaku di sekolah ataupun masyarakat.
Pendidikan kebiasan
bagi klien dapat diejewantahkan dalam penyusunan kegiatan rutin. Pembiasaan ini
dapat dalam bentuk menanamkan rasa tanggung jawab terhadap diri dan lingkungan,
belajar mentaati aturan secara ikhlas dan juga toleran terhadap perbedaan
pendapat dan gagasan, baik dengan teman di sekolah ataupun keluarga di rumah.
Pendidik dapat
mengarahkan kegiatan pembiasaan bagi klien dengan cara (a) membantu membimbing
dan mengevaluasi jadual kegiatan yang telah ditentukan para klien; (b) berusaha
menyisihkan waktu untuk banyak berinteraksi dan berdialog dengan klien tentang
berbagai topik pembicaraan, contohnya tentang belajar, karir ataupun pemilihan
teman; (c) pendidik memberikan izin apabila klien ingin mengikuti kegiatan yang
positif, edukatif dan normatif; dan (d) tunjukkan kepada klien bahwa kegiatan
pembiasaan itu bukanlah paksaan akan tetapi lebih bersifat kegiatan yang
menjadi kebutuhan dan bermanfaat.
3. Metode Nasihat
Nasihat merupakan salah satu metode dalam pendidikan yang
banyak dipergunakan dan memiliki pengaruh yang baik bagi perkembangan klien.
Biasanya nasihat akan efektif apabila disampikan oleh orang yang dipandang
penting (significant person) dan disenangi oleh klien.Oleh karena itu
pada saat ini tidak sedikit para da’i yang menyampaikan materi dakwahnya dengan
metode yang disenangi para klien; bahasanya cenderung ”gaul”, pakaiannya lebih
”modis” dan dialognya pun tampak dapat dipahami oleh pemikiran klien.
Dalam
memberikan nasihat konselor seyogianya menggunakan cara dan bahasa yang mudah
dan menyenangkan, menjauhi cara yang berkesan kasar dan keras. Ada baiknya
mereka menyertai nasihat dengan humor dan tidak boleh memberikan nasihat terus
menerus agar anak tidak merasa bosan. Nasihat yang disajikan dan cara
penyampaiannya sebaiknya divariasikan sedemian rupa.
Pada
sisi yang lain, konselor hendaknya sadar bahwa anak tidak akan melaksanakan
nasihatnya, berubah dengan pepatahnya, memenuhi ucapan dan harapannya kecuali
apabila mereka telah mampu melaksanakan apa yang dinasihatkan dan mengamalkan
apa yang diperintahkannya.
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan pada saat memberikan nasihat kepada klien (a)
nasihat sebaiknya dapat mengarahkan pikiran klien untuk bersikap dan
berperasaan secara baik. Misalnya apabila klien terlalu letih bekerja kita
dapat menasihatinya untuk beristirahat, kamu akan sembuh bila istirahat; (b)
sebaiknya menghindari nasihat yang banyak menggunakan kata tidak atau bersifat
larangan misalnya kamu tidak bertanggung jawab atau kamu pasti tidak mampu
menjadi ketua kelas ; dan (c) biasakan nasihat yang disampaikan dalam bentuk
tidak langsung. Cara ini biasanya akan lebih baik karena dapat memberikan kesan
bahwa gagasan bukan semata-mata milik orang lain.
4. Metode Pengamatan dan Pengawasan
Konselor hendaknya
berusaha mampu mengamati dan mengawasi perilaku klien baik di sekolah ataupun
diluar sekolah sehingga mereka berada dalam lensa pemantauan para pendidik.
Hendaklah konselor mengamati gerak-geriknya, ucap dan tindakannya, perilaku dan
akhlaknya. Jika melihat kebaikan dari tindakannya, berilah penghargaan dan
dorongan untuk lebih baik dan jika melihat keburukan darinya, segeralah cegah
dan jelaskan akibatnya yang jelek serta hasilnya yang membahayakan.
Jika konselor kurang
peduli terhadap perkembangan klien, tidak mau mengamati dan mengawasi mereka,
maka sama dengan menjerumuskan mereka kepada kerusakan dan kebobrokan
akhlaknya.
Dalam pengamatan dan
pengawasan berikanlah aturan sesuai dengan kemampuan dan batasan yang dapat
dilaksanakan klien sebab ketidakmampuan melaksanakan aturan akan membawa
konflik. Sedangkan kesesuaian akan menimbulkan disiplin diri yang lebih
kondusif.
Klien harus dapat
hidup dengan kebiasaan dan aturan, sehingga segalanya dapat berlangsung secara
teratur dan baik. Perkembangan kepribadian klien dapat baik apabila terdapat
keseimbangan antara kasih sayang dengan pengawasan dan pengamatan dari orang
dewasa di sekitarnya.
Berikut cara efektif
yang dapat konselor lakukan untuk memberikan aturan sebagai bentuk pengawasan
dan pengamatan kepada klien, yaitu : (a) sebaiknya aturan diberikan secara
bertahap; (b) peraturan diterapkan secara tegas dan jelas; (c) peraturan dan
batasan yang wajar diberikan kepada klien; (d) peraturan dapat dilaksanakan
langsung oleh klien; (e) perintah diberikan dengan cara yang positif dan
menekankan kepada apa yang harus dikerjakan bukan kepada apa yang harus
dihindarkan; (f) waktu tambahan diberikan apabila klien tidak dapat
melaksanakan tugas yang dikendaki; (g) jadikan hubungan dua arah yang baik
antara klien dengan konselor ataupun orang tua; (h) usahakan semaksimal mungkin klien
rela melakukan sesuatu; (i) peraturan atau tugas diberikan dengan pekerjaan
yang ringan atau lebih ringan kemudian diberikan pekerjaan yang sebenarnya; (j)
kesempatan diberikan kepada klien dalam memilih dan berbicara; dan (k) meninjau
kembali peraturan yang sudah dilaksanakan dan mengevaluasinya.
Referensi:
Al Quranul Karim.
Bintaswidi, Olih. (2016). Penerapan Program Bimbingan
Islami untuk Mengembangkan Pola Asuh. Tesis. SPs BK UPI. Bandung. Tidak
diterbitkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar