Selasa, 01 Oktober 2019

Evaluasi & Supervisi BK


EVALUASI DAN SUPERVISI PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING

Oleh :
Asep Rohiman Lesmana

A.     Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling
Dalam kegiatan evaluasi program bimbingan dan konseling, pengambilan keputusan merupakan aspek yang sangat penting karena sutau penilaian dianggap perlu dilakukan, justru untuk melayani pengambilan keputusan. Supaya keputusan itu dapat dipenuhi, maka dalam pelaksanaan  evaluasi program bimingan dan konseling perlu memperhatikan hal-hal seperti berikut :
1)       Evaluasi program bimbingan dan konseling dalam pengembangannya adalah untuk dapat membuat keputusan melalui informasi yang cukup.
2)  Evaluasi program bimbingan dan konseling adalah suatu lingkaran yang berkesinambungan dan  melengkapi dalam susunan program.
3)    Evaluasi program bimbingan dan konseling adalah suatu proses yang didalamnya terdapat langkah-langkah perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangannya.
4)     Perencanaan dan pengembangan merupakan proses yang banyak berkenaan dengan evaluator dan pembuat keputusan serta pelaksanaannya tidak hanya bersifat teknis.
Pelakasanaan evaluasi program bimbingan dan konseling di sekolah adalah untuk memenuhi dua tujuan utama, yaitu untuk mengetahui :
1)       Taraf kemajuan program bimbingan dan konseling,
2)      Tingkat efektivitas dan efisiensi strategi pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
Evaluasi adalah proses mendapakan/memperoleh data aau informasi yang berguna untuk membuat suatu keputusan. Evluasi program bimbingan dan konseling bukan merupakan kegiatan akhir. Artinya, kegiatan evaluasi merupakan suatu kegiatan berkesinambungan atau lebih tepat bila dikatakan siklus sebab tidak berhenti sampai terkumpulnya data atau informasi, tetapi data atau informasi itu digunakan sebagai dasar kebijakan atau keputusan dalam pengembangan pogram bimbingan dan konseling selanjutnya. Karena itu kegiatan evaluasi program bimbingan dan konseling hendaknya mempehatikan prosedur dan langkah-langkah serta metode atau strategi yang harus digunakan.
Prosedur evaluasi, yaitu meliputi serangkaian kegiatan yang berturut sebagai berikut :
1)       Identifikasi tujuan yang dicapai,
2)      Pengembangan rencana evaluasi,
3)      Pelaksanaan evaluasi, dan
4)     Pelaporan dan pemanfaatan hasil evaluasi.
Menurut Stufflebean (1971) mngemukakan bahwa evaluasi terhadap suatu program hendaknya diarahkan pada konteks, input, proses,  dan produk. Secara operasional, aspek-aspek program bimbingan dan konseling yang harus dievaluasi adalah sebagai berikut :
1)       Tujuan dan keberhasilan yang diharapkan,
2)      Program bimbingan dan konseling,
3)      Proses layanan bimbingan, dan
4)     Hasil yang dicapai.
Metode pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling, Gibson & Mitchell (1991) mengemukakan tiga macam metode evaluasi seperti berikut :
1)       Before and after method,
2)      Comparison method,
3)      The how-do-we-stand method.
Selanjutnya, Roeber, Smith & Erickson (1981) serta Mortensen & Schemuler (1976) mengemukakan dua macam metode penilaian yaitu diantaranya : 1) metode survey, 2) metode eksperimen.
Penilaian terhadap suatu program adalah untuk menentukan suatu kebijakan atau keputusan. Keputusan kadang-kadang dipengaruhi unsur subjektiitas dirinya, karena itu untuk menghindari unsur subjektivitas diperlukan adanya rumusan kriteria sebagai acuan penilaian. Bila evaluasi program bimbingan dan konseling ditujukan untuk menilai semua aspek tersebut diatas, maka diperlukan berbagai jenis dan bentuk kriterianya. Jenis kriteria penilaian yaitu diantaranya :
1)       Kriteria rumusan program,
2)      Kiriteria pelaksanaan program meliputi (personel, jenis layanan, fasilitas, dan anggaran biaya).
3)      Kriteria keberhasilan program meliputi (kriteria keberhasilan para siswa, kriteria keberhasilan bagi guru, kriteria keberhasilan bagi perkembangan sekolah, kriteria keberhasilan bagi orang tua dan masyarakat).

B.     Supervisi Program Bimbingan dan Konseling
1)       Dasar dan Makna Supervisi
Paradigma baru visi-misi bimbingan dan konseling yang ditunjang dengan semakin kokohnya pilar organisasi profesi (ABKIN) dan perundang-undangan yang semakin jelas sangat membuka peluang bagi profesi konselor untuk selalu meningkatkan kualitasnya secara berkelanjutan dan berkembang selaras dengan kemampuan profesi, kebutuhan, tuntutan dan harapan-harpan pengguna jasa pelayanan khususnya dan lingkungan pada umummnya.
Upaya Peningkatan Eksistansi Konselor, melalui :
a)     Memiliki sikap akuntabilitas
b)     Komitmen, dan
c)      Pertanggungjawaban atas seluruh tugas profesinya.
Sikap akuntabilitas konselor
Kesediaan dirinya untuk melakukan supervisi secara konsisten, baik supervisi secara administratif, supervisi klinis mengenai kelemahan-kelemahan yang masih dimiliki, maupun supervisi pengembangan kemampuan dan potensi yang dimilikinya.
Fungsi supervisi bagi konselor :
a)     Merupakan cara untuk menjaga akuntabilitas konselor terhadap konsleinya
b)     Menjamin bahwa konselor bekerja secara bertanggungjawab dan sebaik mungkin
c)      Sebagi persyaratan bagi semua konslelor, baik konselor pemula maupun yang sudah berpengalaman
d)     Konseling pada umumnya bersifat pribadi dan dinamis.
Ini berarti bahwa supervisi dalam BK akan memiliki fungsi edukatif, memulihkan atau mendukung kemampuan yang dimiliki konselor, dan sebagai norma penjaminan mutu konselor dalam menjalankan pekerjaan profesinya.
Tujuan supervisi program bimbingan dan konseling yaitu :
a)     Memfasilitasi kegiatan bimbingan dan konseling yang efektif
b)     Mengembangkan keterampilan profesional
c)      Mengolah reaksi emosional terhadap tugas konselor
d)     Menjaga kode etik
e)     Merangsang gagasan dan keterampilan baru
f)       Memberikan layanan yang berkualitas sesuai dengan kode etik profesi.
Supervisi konseling merupakan salah satu upaya dalam memperkuat posisi seorang konselor dalam pekerjaan profesinya di sekolah (Suherman AS,2007).
2)       Penguatan Posisi Konselor Sekolah
Seorang konselor sekolah, tidak akan mampu bertahan lama jika ia berpendapat bahwa esensi dirinya hanya sebagai tempat penyimpanan serta penyebaran informasi tentang pendidikan dan informasi pekerjaan. Seorang konselor sekolah harus dididik secara khusus sehingga mereka memiliki potensi yang memadai dalam menangani masalah-masalah yang terjadi pada sisiwa.
Konselor memiliki suatu kontribusi bagi siswa, jika konsleor mampu memiliki pemikiran profesional dimana konsep pencegahan dan pengembangan merupakan inti yang fungsional tentang keberadaannya. Maka konselor berada dalam posisi strategis, karena melayani konseli yang sedang berada dalam tahapan-tahapan perkembangannya.  Sekolah dituntut mefokuskan layanan bimbingan dan konseling kearah pencegahan sebab menurut Friedenberg “…para siswa memiliki proporsi yang cukup besar tentang kebutuhannya terhadap bantuan profesional dalam penanganan masalah tentang perkembangan emosional.
Konselor sekolah hendaknya menggunakan teknik berdasrkan kajian teori psikologi yang memfokuskan pada situai here and now (disni-dan-sekarang). Artinya bahwa aktivitas konseling hendaknya didasri kesadaran pemikiran sekarang dan diarahkan untuk membantu konseli dalam pemenuhan tugas-tugas perkebangan selanjutnya.
Jika bimbingan dan konseling si sekolah benar-benar telah menjadi sebuah pekerjaan profesional, maka konselor harus muncul sebagai individu yang mampu memberikan konstribusi yang signifikan terhadap kebuituhan perkembangan siswa. Dan konselor menjadi peka terhadap dasar-dasr konseling yang fokus terhadap pencegahan dan pengembangan.
Upaya yang harus dilakukan konselor agar konseling tidak berorientasi sekedar pemecahan masalah tetapi sebagai pencegahan dan pengembangan, yaitu dengan :
a)     Meningkatkan kesadaran dan keaslian diri konselor
b)     Kesensitifan atas keberadaan konseli.
Supervisi dalam konseling merupakan aktivitas yang sangat penting bagi seluruh pekerjaan konselor. Konseling yang efektif membutuhkan pertanggungjawaban kinerja dari konselor. Konselor efektif adalah konselor yang memberikan bantuan yang berarti bagi konselinya. Untuk melihat sejauh mana kefektifan konseling dilakukan seorang konselor dibutuhkan bantuan orang lain dalam menilainya yaitu supervisor. Kewajiban pokok konselor adalah menyediakan bantuan kepada siswa, orang tua,dan guru. Kewajiban supervisor adalah menyediakan data mengenai kelebihan dan kekurangan seorang konselor dalam melakukan konselingnya.
Secara spesifik supervisi konseling akan membantu konselor dalam :
a)     Mengembangkan diri berdasarkan apa yang telah dievaluasi
b)     Memperoleh pandangan baru tentang konseling
c)      Memperbaiki teknik konseling dan program individu
d)     Menjelaskan dan mensahkan hipotesis yang mendasari aktivitas bimbingan dan konseling
e)     Menerima informasi publikdan membangun hubungan politik
f)       Meningkatkan keamanan psikologis dari keprofesionalannya
g)     Menyediakan fakta untuk diri atas konseling yang efektif
h)     Menentukan teknik atau bentuk-bentuk konseling yang lebih efektif dan dapat dilakukan dalamberbagai situasi
i)        Memfasilitasi penyesuaian diri konseli yang yang lebih  baik
j)        Memfasilitasi hubungan personel antar dan dalam institusi
k)      Membantu publikasi demi kemajuan institusi
l)        Memdorong pimpinan sekolah untuk membantu meningkatkan kualitas pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling
m)   Menentukan keefektifan program bimbingan dan konseling yang mendorong kesuksesan sosial, emosional, dan penyesuaian diri siswa.
3)      Kriteria Keberhasilan Konseling
Mengukur  keberhasilan konseling sama dengan mengukur perilaku manusia. Keberhasilan konseling ditandai dengan perubahan perilaku konseli yang positif. Tetapi perubahan perilaku konseli akan tergantung pada kriteria penilaian perubahan perilaku yang diinginkan. Pada umumnya, penerapan berbagai kriteria belum menyediakan data untuk menilai bahwa konseling efektif karena krriteria tidak ditentukan oleh konseli dan situasinya. Setiap konseli memiliki kebutuhan dan tujuan masing-masing, sehingga penilaian efektivitas konseling tergantung pada keragaman dan kompleksitas perilaku konselor dan konselinya. Adanya keunikan dan perbedaan setiap konseling menyebabkan pendekatan individual merupakan strategi yang tepat dalam mengukur hasil konseling.
4)     Pendekatan dan Alat Supervisi
Beberapa pendekatan dan alat supervisi yang digunakan ntuk menilai efektivitas konseling yaitu :

1)       Pendekatan Eksperimental
2)      Pendekatan Tabulasi
3)      Pendekatan Follow-up
4)     Pendapat Ahli
5)     Pendapat Konseli
6)     Kriteria Eksternal
7)      Pengamatan guru, keluarga dan staff sekolah
8)     Pendekatan deskriptif
9)     Pendekatan studi kasus dengan pengamatan jangka panjang terhadap konseli.

Beberapa metode penialain konseling yang dapat digunakan dalam waktu singkat dan tidak terlalu rumit, yaitu studi kasus, metode survey, metode eksperimental, dan metode tabulasi.
5)      Hambatan dan Masalah dalam Evaluasi Konseling
Michaelis mengelompokkan hambatan evaluasi program bimbingan dan konseling kepada tiga wilayah masalah, yaitu : 1) masalah yang berhubungan dengan pemilihan alat evaluasi, 2) masalah yang berhubunga dengan interpretasi dan penggunaan data yang menjamin pekerjaan alat evaluasi, dan 3) masalah yang berhubungan dengan organisasi dan administrasi  program.

Referensi :
Suherman AS, Uman. (2007). Manajemen Bimbingan dan Konseling.  Bekasi : Madani Production.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penguatan Integrasi Pendidikan

PENGUATAN INTEGRASI PENDIDIKAN DALAM ERA DISUPSI Oleh :  Asep Rohiman Lesmana, M.Pd. Pendidikan merupakan suatu entitas yang s...