EVALUASI
DAN SUPERVISI PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING
Oleh :
Asep Rohiman Lesmana
A.
Evaluasi
Program Bimbingan dan Konseling
Dalam kegiatan
evaluasi program bimbingan dan konseling, pengambilan keputusan merupakan aspek
yang sangat penting karena sutau penilaian dianggap perlu dilakukan, justru
untuk melayani pengambilan keputusan. Supaya keputusan itu dapat dipenuhi, maka
dalam pelaksanaan evaluasi program
bimingan dan konseling perlu memperhatikan hal-hal seperti berikut :
1)
Evaluasi program bimbingan
dan konseling dalam pengembangannya adalah untuk dapat membuat keputusan
melalui informasi yang cukup.
2) Evaluasi program bimbingan
dan konseling adalah suatu lingkaran yang berkesinambungan dan melengkapi dalam susunan program.
3) Evaluasi program bimbingan
dan konseling adalah suatu proses yang didalamnya terdapat langkah-langkah
perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangannya.
4)
Perencanaan dan pengembangan
merupakan proses yang banyak berkenaan dengan evaluator dan pembuat keputusan
serta pelaksanaannya tidak hanya bersifat teknis.
Pelakasanaan evaluasi
program bimbingan dan konseling di sekolah adalah untuk memenuhi dua tujuan
utama, yaitu untuk mengetahui :
1)
Taraf kemajuan program
bimbingan dan konseling,
2)
Tingkat efektivitas dan
efisiensi strategi pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
Evaluasi adalah
proses mendapakan/memperoleh data aau informasi yang berguna untuk membuat
suatu keputusan. Evluasi program bimbingan dan konseling bukan merupakan
kegiatan akhir. Artinya, kegiatan evaluasi merupakan suatu kegiatan
berkesinambungan atau lebih tepat bila dikatakan siklus sebab tidak berhenti
sampai terkumpulnya data atau informasi, tetapi data atau informasi itu
digunakan sebagai dasar kebijakan atau keputusan dalam pengembangan pogram
bimbingan dan konseling selanjutnya. Karena itu kegiatan evaluasi program
bimbingan dan konseling hendaknya mempehatikan prosedur dan langkah-langkah
serta metode atau strategi yang harus digunakan.
Prosedur evaluasi,
yaitu meliputi serangkaian kegiatan yang berturut sebagai berikut :
1)
Identifikasi tujuan yang
dicapai,
2)
Pengembangan rencana
evaluasi,
3)
Pelaksanaan evaluasi, dan
4)
Pelaporan dan pemanfaatan
hasil evaluasi.
Menurut Stufflebean
(1971) mngemukakan bahwa evaluasi terhadap suatu program hendaknya diarahkan
pada konteks, input, proses, dan produk.
Secara operasional, aspek-aspek program bimbingan dan konseling yang harus
dievaluasi adalah sebagai berikut :
1)
Tujuan dan keberhasilan yang
diharapkan,
2)
Program bimbingan dan
konseling,
3)
Proses layanan bimbingan,
dan
4)
Hasil yang dicapai.
Metode pelaksanaan evaluasi
program bimbingan dan konseling, Gibson & Mitchell (1991) mengemukakan tiga
macam metode evaluasi seperti berikut :
1) Before and after method,
2) Comparison method,
3) The how-do-we-stand method.
Selanjutnya, Roeber,
Smith & Erickson (1981) serta Mortensen & Schemuler (1976) mengemukakan
dua macam metode penilaian yaitu diantaranya : 1) metode survey, 2) metode
eksperimen.
Penilaian terhadap
suatu program adalah untuk menentukan suatu kebijakan atau keputusan. Keputusan
kadang-kadang dipengaruhi unsur subjektiitas dirinya, karena itu untuk
menghindari unsur subjektivitas diperlukan adanya rumusan kriteria sebagai
acuan penilaian. Bila evaluasi program bimbingan dan konseling ditujukan untuk
menilai semua aspek tersebut diatas, maka diperlukan berbagai jenis dan bentuk
kriterianya. Jenis kriteria penilaian yaitu diantaranya :
1)
Kriteria rumusan program,
2)
Kiriteria pelaksanaan
program meliputi (personel, jenis layanan, fasilitas, dan anggaran biaya).
3)
Kriteria keberhasilan
program meliputi (kriteria keberhasilan para siswa, kriteria keberhasilan bagi
guru, kriteria keberhasilan bagi perkembangan sekolah, kriteria keberhasilan
bagi orang tua dan masyarakat).
B. Supervisi Program Bimbingan
dan Konseling
1)
Dasar dan Makna Supervisi
Paradigma baru visi-misi bimbingan dan konseling yang ditunjang dengan semakin kokohnya pilar
organisasi profesi (ABKIN) dan perundang-undangan yang semakin jelas sangat
membuka peluang bagi profesi konselor untuk selalu meningkatkan kualitasnya
secara berkelanjutan dan berkembang selaras dengan kemampuan profesi,
kebutuhan, tuntutan dan harapan-harpan pengguna jasa pelayanan khususnya dan
lingkungan pada umummnya.
Upaya Peningkatan Eksistansi Konselor, melalui :
a)
Memiliki
sikap akuntabilitas
b)
Komitmen,
dan
c)
Pertanggungjawaban
atas seluruh tugas profesinya.
Sikap akuntabilitas konselor
Kesediaan dirinya untuk melakukan supervisi secara konsisten, baik
supervisi secara administratif, supervisi klinis mengenai kelemahan-kelemahan
yang masih dimiliki, maupun supervisi pengembangan kemampuan dan potensi yang
dimilikinya.
Fungsi supervisi bagi konselor :
a)
Merupakan
cara untuk menjaga akuntabilitas konselor terhadap konsleinya
b)
Menjamin
bahwa konselor bekerja secara bertanggungjawab dan sebaik mungkin
c)
Sebagi
persyaratan bagi semua konslelor, baik konselor pemula maupun yang sudah
berpengalaman
d)
Konseling
pada umumnya bersifat pribadi dan dinamis.
Ini berarti bahwa supervisi dalam BK akan memiliki fungsi edukatif,
memulihkan atau mendukung kemampuan yang dimiliki konselor, dan sebagai norma penjaminan
mutu konselor dalam menjalankan pekerjaan profesinya.
Tujuan supervisi program bimbingan dan konseling
yaitu :
a)
Memfasilitasi
kegiatan bimbingan dan konseling yang efektif
b)
Mengembangkan
keterampilan profesional
c)
Mengolah
reaksi emosional terhadap tugas konselor
d)
Menjaga
kode etik
e)
Merangsang
gagasan dan keterampilan baru
f)
Memberikan
layanan yang berkualitas sesuai dengan kode etik profesi.
Supervisi konseling merupakan salah satu upaya dalam memperkuat posisi
seorang konselor dalam pekerjaan profesinya di sekolah (Suherman AS,2007).
2)
Penguatan Posisi Konselor Sekolah
Seorang konselor sekolah, tidak akan mampu bertahan lama jika ia
berpendapat bahwa esensi dirinya hanya sebagai tempat penyimpanan serta
penyebaran informasi tentang pendidikan dan informasi pekerjaan.
Seorang konselor sekolah harus
dididik secara khusus sehingga mereka memiliki potensi yang memadai dalam
menangani masalah-masalah yang terjadi pada sisiwa.
Konselor memiliki suatu kontribusi bagi siswa, jika konsleor mampu
memiliki pemikiran profesional dimana konsep pencegahan dan pengembangan
merupakan inti yang fungsional tentang keberadaannya. Maka konselor berada dalam posisi strategis, karena
melayani konseli yang sedang berada dalam tahapan-tahapan perkembangannya. Sekolah
dituntut mefokuskan layanan bimbingan dan konseling kearah pencegahan sebab menurut Friedenberg
“…para siswa memiliki proporsi yang cukup besar tentang kebutuhannya
terhadap bantuan profesional dalam penanganan masalah tentang perkembangan
emosional.
Konselor sekolah hendaknya menggunakan teknik berdasrkan kajian teori
psikologi yang memfokuskan pada situai here and now (disni-dan-sekarang).
Artinya bahwa aktivitas konseling hendaknya didasri kesadaran pemikiran
sekarang dan diarahkan untuk membantu konseli dalam pemenuhan tugas-tugas
perkebangan selanjutnya.
Jika bimbingan dan konseling si sekolah benar-benar telah menjadi sebuah pekerjaan
profesional, maka konselor harus muncul sebagai individu yang mampu memberikan
konstribusi yang signifikan terhadap kebuituhan perkembangan siswa. Dan
konselor menjadi peka terhadap dasar-dasr konseling yang fokus terhadap
pencegahan dan pengembangan.
Upaya yang harus dilakukan konselor agar konseling tidak berorientasi
sekedar pemecahan masalah tetapi sebagai pencegahan dan pengembangan, yaitu
dengan :
a)
Meningkatkan
kesadaran dan keaslian diri konselor
b)
Kesensitifan
atas keberadaan konseli.
Supervisi dalam konseling merupakan aktivitas yang sangat penting bagi
seluruh pekerjaan konselor. Konseling yang efektif membutuhkan
pertanggungjawaban kinerja dari konselor. Konselor efektif adalah konselor yang memberikan
bantuan yang berarti bagi konselinya. Untuk melihat sejauh mana kefektifan konseling
dilakukan seorang konselor dibutuhkan bantuan orang lain dalam menilainya yaitu
supervisor. Kewajiban pokok konselor adalah menyediakan bantuan
kepada siswa, orang tua,dan guru. Kewajiban supervisor adalah menyediakan data mengenai
kelebihan dan kekurangan seorang konselor dalam melakukan konselingnya.
Secara spesifik supervisi konseling akan
membantu konselor dalam :
a)
Mengembangkan
diri berdasarkan apa yang telah dievaluasi
b)
Memperoleh
pandangan baru tentang konseling
c)
Memperbaiki
teknik konseling dan program individu
d)
Menjelaskan
dan mensahkan hipotesis yang mendasari aktivitas bimbingan
dan konseling
e)
Menerima
informasi publikdan membangun hubungan politik
f)
Meningkatkan
keamanan psikologis dari keprofesionalannya
g)
Menyediakan
fakta untuk diri atas konseling yang efektif
h)
Menentukan
teknik atau bentuk-bentuk konseling yang lebih efektif dan dapat dilakukan
dalamberbagai situasi
i)
Memfasilitasi
penyesuaian diri konseli yang yang lebih
baik
j)
Memfasilitasi
hubungan personel antar dan dalam institusi
k)
Membantu
publikasi demi kemajuan institusi
l)
Memdorong
pimpinan sekolah untuk membantu meningkatkan kualitas pelaksanaan layanan bimbingan
dan konseling
m)
Menentukan
keefektifan program bimbingan dan konseling yang mendorong kesuksesan sosial, emosional, dan
penyesuaian diri siswa.
3)
Kriteria Keberhasilan
Konseling
Mengukur keberhasilan konseling sama dengan mengukur
perilaku manusia. Keberhasilan konseling ditandai dengan perubahan perilaku
konseli yang positif. Tetapi perubahan perilaku konseli akan tergantung pada kriteria
penilaian perubahan perilaku yang diinginkan. Pada umumnya, penerapan berbagai
kriteria belum menyediakan data untuk menilai bahwa konseling efektif karena
krriteria tidak ditentukan oleh konseli dan situasinya. Setiap konseli memiliki
kebutuhan dan tujuan masing-masing, sehingga penilaian efektivitas konseling
tergantung pada keragaman dan kompleksitas perilaku konselor dan konselinya.
Adanya keunikan dan perbedaan setiap konseling menyebabkan pendekatan
individual merupakan strategi yang tepat dalam mengukur hasil konseling.
4)
Pendekatan dan Alat
Supervisi
Beberapa pendekatan
dan alat supervisi yang digunakan ntuk menilai efektivitas konseling yaitu :
1)
Pendekatan Eksperimental
2)
Pendekatan Tabulasi
3)
Pendekatan Follow-up
4)
Pendapat Ahli
5)
Pendapat Konseli
6)
Kriteria Eksternal
7)
Pengamatan guru, keluarga
dan staff sekolah
8)
Pendekatan deskriptif
9)
Pendekatan studi kasus
dengan pengamatan jangka panjang terhadap konseli.
Beberapa metode
penialain konseling yang dapat digunakan dalam waktu singkat dan tidak terlalu
rumit, yaitu studi kasus, metode survey, metode eksperimental, dan metode
tabulasi.
5) Hambatan dan Masalah dalam Evaluasi Konseling
Michaelis
mengelompokkan hambatan evaluasi program bimbingan dan konseling kepada tiga
wilayah masalah, yaitu : 1) masalah yang berhubungan dengan pemilihan alat
evaluasi, 2) masalah yang berhubunga dengan interpretasi dan penggunaan data
yang menjamin pekerjaan alat evaluasi, dan 3) masalah yang berhubungan dengan
organisasi dan administrasi program.
Referensi
:
Suherman AS, Uman. (2007). Manajemen Bimbingan dan Konseling. Bekasi : Madani Production.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar