Rabu, 02 Oktober 2019

Rencana PPMBK


RENCANA PENGEMBANGAN PROGRAM MEDIA BIMBINGAN DAN KONSELING REMAJA


Oleh :
Asep Rohiman Lesmana


A.     Identifikasi Kebutuhan Remaja
Secara hukum, posisi konselor ditingkat sekolah menengah telah ada sejak tahun 1975, yaitu sejak diberlakukannnya kurikulum bimbingan dan konseling. Dalam sistem pendidikan indonesia,  konselor disekolah menengah mendapat peran dan posisi/tempat yang jelas. Peran konselor, sebagai salah satu komponen student support services, adalah men-suport perkembangan aspek-aspek pribadi, sosial, karir dan akademik peserta didik melalui pengembangan program bimbingan dan konseling. (ABKIN,2008).
Di antara orientasi masa depan yang mulai diperhatikan pada usia remaja, orientasi masa depan remaja akan lebih terfokuskan dalam bidang pendidikan. Hal ini dinyatakan oleh Eccles (dalam Santrock, 2004), dimana usia remaja merupakan usia kritis karena remaja mulai memikirkan tentang prestasi yang dihasilkannya, dan prestasi ini terkait dengan bidang akademis mereka. Suatu prestasi dalam bidang akademis menjadi hal yang serius untuk diperhatikan, bahkan mereka sudah mampu membuat perkiraan kesuksesan dan kegagalan mereka ketika mereka memasuki usia dewasa (Santrock, 2001).
Penelitian yang dilakukan Bandura (dalam Santrock, 2001) terkait dengan prestasi remaja, diketahui kalau prestasi seorang remaja akan meningkat bila mereka membuat suatu tujuan yang spesifik, baik tujuan jangka panjang maupun jangka pendek. Selain itu, remaja juga harus membuat perencanaan untuk mencapai tujuan yang telah dibuat. Dalam proses pencapaian tujuan, remaja juga harus memperhatikan kemajuan yang mereka capai, dimana remaja diharapkan melakukan evaluasi terhadap tujuan, rencana, serta kemajuan yang telah mereka capai (Santrock, 2001), sehingga dapat dikatakan kalau orientasi masa depan yang dimiliki remaja akan lebih terkait dengan bidang pendidikan.
Suherman AS (2007) mengungkapkan bahwa Program bimbingan dan konseling merupakan rancangan aktivitas kegiatan yang akan memfasilitasi tercapainya tujuan pendidikan nasional. Artinya program bimbingan dan konseling di sekolah harus menyediakan sistem layanan yang bermanfaat bagi kemajuan akademik, karir, dan perkembangan pribadi sosial para siswa dalam menyiapkan dan menghadapi tantangan masa depan dalam kehidupan pribadi, masyarakat dan bangsanya di masa depan. Berdasarkan itu semua, maka semua pemegang kebijakan pendidikan di sekolah lebih memahami karakteristik dan kebutuhan siswa yang merupakan subjek layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Data atau informasi tentang karakteristik dan kebutuhan siswa merupakan komponen atau faktor-faktor yang berkaitan dengan penentuan tujuan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Data yang sudah terkumpul perlu dianalisis secara cermat dan komprehensif (menyeluruh), untuk kemudian ditafsirkan dan implementasikan dalam beberapa alternatif  rencana program bimbingan dan konseling di sekolah. Alternatif program tersebut harus dievaluasi dan dipilih mana yang memiliki peluang besar untuk mencapai tujuan, tetapi paling hemat dalam menggunakan tenaga, waktu, dan biayanya.
Program bimbingan dan konseling ini berfokus pada tugas perkembangan remaja. Tugas-tugas perkembangan (developmental task) terkait dengan sikap, pengetahuan, dan keterampilan (perbuatan atau tingkah laku) yang seyogyanya dimiliki oleh setiap siswa sesuai dengan fase perkembangannya. Hurlock (1981) mengemukakan bahwa tugas-tugas perkembangan merupakan social expectations (harapan-harapan sosial masyarakat). Dalam srti setiap kelompok budaya mengharapkan para angotanya menguasai keterampilan tertentu yang penting dan memperoleh pola perilaku yang disetujui bagi berbagai usia sepanjang rentang kehidupan.
Munculnya tugas-tugas perkembangan bersumber pada faktor-faktor berikut :
1.       Kematangan fisik, misalnya (a) belajar berjalan karena kematangan otot-otot kaki, dan (b) belajar bergaul dengan jenis kelamin yang berbeda pada masa remaja, karena kematangan hormon seksual.
2.       Tuntutan masyarakat secara kultural, misalnya (a) belajar membaca, (b) belajar menulis, (c) belajar berhitung, dan (d) belajar berorganisasi.
3.      Tuntutan dari dorongan dan cita-cita dari siswa itu sendiri, misalnya (a) memilih pekerjaaan, dan (b) memilih teman hidup.
4.      Tuntutan norma agama, misalya (a) taat beribadah kepada Allah, dan (b) berbuat baik kepada sesama umat manusia.
Tugas-tugas perkembangan remaja yaitu sebagai berikut :
1.    Menerima fisiknya sendiri berikut keragaman kualitasnya (seperti kecantikan, keberfungsian, dan keutuhan).
2.  Mencapai kemandirian emosional dari orang tua atau figur yang mempunyai otoritas (mengembangkan sikap respek terhadap orang tua dan orang lain).
3.      Mengembangkan keterampilan komunikasi interpersonal (lisan dan tulisan).
4.      Mampu bergaul dengan teman sebaya atau orang lain secara wajar.
5.      Menemukan manusia model yang dijadikan pusat identifikasinya.
6.      Menerima dirinya sendiri dan memimili kepercayaan terhadap kemampuannya sendiri.
7.      Memperoleh self-control (kemampuan mengendalikan sendiri) atas dasar skala nilai, prinsip-pronsip, atau falsafah hidup.
8.  Mempu meningglakn reeaksi dan penyesuaian diri (sikap dan perilaku) yang kekanak-kanakan.
9.      Bertingkahlaku yang bertanggung jawab secara sosial.
10.   Mengembangkan keterampilan intelektual dan konsep-konsep yang diperlukan bagi warga negara,.
11.     Memilih dan mempersiapkan karir (pekerjaan).
12. Memiiki sikapmpositif terhadap pernikahan dan hidup berkeluarga (meyakini bahwa pernikahan merupakan satu-satunya jalan yang menghalalkan hubungan sksual pria-wanita).
13.    Mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
Dalam membahas tujuan tugas perkembangan remaja, pikunas (1976) mengemukakan pendapat Luella Cole yang mengklasifikasikan kedalam sembilan kategori yaitu (1) kematangan emosional; (2) pemantapan minat-minat heteroseksual; (3) kematangan sosial; (4) emansipasi dari kontrol keluarga; (5) kematangan intelektual; (6) memilih pekerjaan; (7) menggunakan waktu senggang secara tepat; (8) memiliki filasafat hidup; dan (9) identifikasi diri.
Dalam proses pendidikan, siswa sebagai subjek pendidikan tidak terlepas dari berbagai permasalahan, diantaranya:
1.      Masalah belajar; motivasi belajar kurang, prestasi belajar rendah, terdapat siswa yang under achiever, kesulitan dalam pengaturan waktu belajar, berubahnya orientasi dan tujuan instirusional pada suatu institusi memerlukan penyesuaian serta belajar pada diri siswa dan pengembangan potensinya.
2.    Masalah keluarga; suasana rumah yang tidak harmonis, keluarga retak, orang tua yang terlalu menuntut, menekan, otoriter, dan sebagainya.
3.   Masalah pribadi sosial; konflik dengan sesama siswa maupun konflik dengan diri sendiri, penolakan diri, rendah diri, dan sebagainya.

B.     Identifikasi Program
ABKIN menguraikan standar kompetensi kemandirian peserta didik berdasarkan tugas perkembangan anak dan remaja. Standar kompetensi ini dijadikan acuan dalam merumuskan kompetensi yang ingin dicapai oleh siswa sebagai bagian dari program bimbingan dan konseling di sekolah. Standar kompetensi kemandirian peserta didik ini meliputi beberapa aspek perkembangan yakni :
1)       Landasan hidup religius
2)      Landasan perilaku etis
3)      Kematangan emosi
4)     Kematangan intelektual
5)     Kesadaran tanggungjawab sosial
6)     Kesadaran gender
7)      Pengembangan pribadi
8)     Perilaku kewirausahaan
9)     Wawasan dan persiapan karir
10)  Kematangan hubungan dengan teman sebaya
11)    Kesiapan diri untuk menikah dan berkeluarga. 
Suherman AS (2007) mengungkapkan bahwa sebelum alternatif program bimbingan dan konseling yang dipiliha dan dilaksanakan, konselor perlu menjabarkan secara rinci program itu sampai dengan tahap-tahap pelaksanaannya. Dalam setiap tahap pelaksanaan, paling tidak harus mengenai : (1) sasaran yang ingin dicapai, (2) kegitaan yang dilakukan, (3) siapa pelaksana dan penanggungjawabnya, (4) kapan waktu pelaksanaannya, dan (5) sarana atau prasarana dan dana yang diperlukan.
Pelaksanan program bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya sesuai dengan kurikulum bimbingan dan konseling. Pelaksananya adalah konselor dibantu oleh pihak sekolah, orangtua atau wali siswa dan anggota masyrakat yang terkait. Sistem pelaksanaan program bimbingan dan konseling komprehensif mencakup empat komponen yakni kurikulum bimbingan atau layanan dasar, perencnaan individual, layanan responsif, dan dukungan sistem. Komponen kurikulum memberi sarana untuk mengantarkan isi bimbingan dan konseling pada siswa dengan cara yang sistematis.

C.      Idetifikasi Media/Strategi yang Relevan
Media atau strategi yang relevan untuk pengembangan program bimbingan dan konseling remaja diantaranya yaitu :
1.       Poster
2.       Puisi
3.      Tayangan dari powerpoint
4.      Permainan kelompok
5.      Radio
6.      Internet atau jejaring sosial
7.      Sosiodrama
8.      Workshop BK

Referensi :

Muhibbin Syah. 2007. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Suherman AS, Uman. (2007). Manajemen Bimbingan dan Konseling.  Bekasi : Madani Production.
ABKIN (2008). Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Depdiknas.
Rusmana, Nandang. (2009). Bimbingan dan Konseling Kelompok di Sekolah (Metode, Teknik dan Aplikasi). Bandung : RIZQI Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penguatan Integrasi Pendidikan

PENGUATAN INTEGRASI PENDIDIKAN DALAM ERA DISUPSI Oleh :  Asep Rohiman Lesmana, M.Pd. Pendidikan merupakan suatu entitas yang s...