Urgensi
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
di
Era Generasi Milenial
Oleh :
Iman Lesmana
A. Latar Belakang
Persoalan budaya dan karakter bangsa kini
menjadi sorotan tajam masyarakat. Sorotan itu mengenai berbagai aspek
kehidupan, tertuang dalam berbagai tulisan di media cetak, wawancara, dialog,
dan gelar wicara di media elektronik. Selain di media massa, para pemuka
masyarakat, para ahli, dan para pengamat pendidikan, dan pengamat sosial
berbicara mengenai persoalan budaya dan karakter bangsa di berbagai forum
seminar, baik pada tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Persoalan
yang muncul di masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual,
perusakan, perkelahian massa, kehidupan ekonomi yang konsumtif, kehidupn
politik yang tidak produktif, dan sebagainya menjadi topik pembahasan hangat di
media massa, seminar, dan di berbagai kesempatan. Berbagai alternatif
penyelesaian diajukan seperti peraturan, undang-undang, peningkatan upaya
pelaksanaan dan penerapan hukum yang lebih kuat.
Alternatif lain yang banyak dikemukakan untuk
mengatasi, paling tidak mengurangi, masalah budaya dan karakter bangsa yang
dibicarakan itu adalah pendidikan. Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang
bersifat preventif karena pendidikan
membangun generasi baru bangsa yang lebih baik. Sebagai alternatif yang
bersifat preventif, pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi
muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab
berbagai masalah budaya dan karakter bangsa. Memang diakui bahwa hasil dari
pendidikan akan terlihat dampaknya dalam waktu yang tidak segera, tetapi
memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat.
Kurikulum adalah jantungnya pendidikan (curriculum is the heart of education).
Oleh karena itu, sudah seharusnya kurikulum, saat ini, memberikan perhatian
yang lebih besar pada pendidikan budaya dan karakter bangsa dibandingkan
kurikulum masa sebelumnya. Pendapat yang dikemukakan para pemuka masyarakat,
ahli pendidikan, para pemerhati pendidikan dan anggota masyarakat lainnya di
berbagai media massa, seminar, dan sarasehan yang diadakan oleh Kementerian
Pendidikan Nasional pada awal tahun 2010 menggambarkan adanya kebutuhan
masyarakat yang kuat akan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Apalagi jika
dikaji, bahwa kebutuhan itu, secara
imperatif, adalah sebagai kualitas manusia Indonesia yang dirumuskan dalam
Tujuan Pendidikan Nasional.
Kepedulian masyarakat mengenai pendidikan budaya
dan karakter bangsa telah pula menjadi kepedulian pemerintah. Berbagai upaya
pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa telah dilakukan di berbagai
direktorat dan bagian di berbagai lembaga pemerintah, terutama di berbagai unit
Kementrian Pendidikan Nasional. Upaya pengembangan itu berkenaan dengan
berbagai jenjang dan jalur pendidikan walaupun sifatnya belum menyeluruh.
Keinginan masyarakat dan kepedulian pemerintah mengenai pendidikan budaya dan
karakter bangsa, akhirnya berakumulasi pada kebijakan pemerintah mengenai
pendidikan budaya dan karakter bangsa dan menjadi salah satu program unggulan
pemerintah, paling tidak untuk masa 5 (lima) tahun mendatang. Pedoman sekolah
ini adalah rancangan operasionalisasi kebijakan pemerintah dalam pendidikan
budaya dan karakter bangsa.
B. Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU
Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus
digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU
Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”. Tujuan pendidikan nasional itu
merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan
oleh setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan
nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter
bangsa.
Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti
pendidikan budaya dan karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian istilah
budaya, karakter bangsa, dan pendidikan. Pengertian yang dikemukakan di sini
dikemukakan secara teknis dan digunakan dalam mengembangkan pedoman ini.
Guru-guru Antropologi, Pendidikan Kewarganegaraan, dan mata pelajaran lain,
yang istilah-istilah itu menjadi pokok bahasan dalam mata pelajaran terkait,
tetap memiliki kebebasan sepenuhnya membahas dan berargumentasi mengenai
istilah-istilah tersebut secara akademik.
Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir,
nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief)
manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan
keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan
lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu
digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem
ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan
sebagainya. Manusia sebagai makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir,
nilai, moral, norma, dan keyakinan; akan tetapi juga dalam interaksi dengan
sesama manusia dan alam kehidupan, manusia diatur oleh sistem berpikir, nilai,
moral, norma, dan keyakinan yang telah dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia
terus berkembang, maka yang berkembang sesungguhnya adalah sistem sosial,
sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni. Pendidikan
merupakan upaya terencana dalam mengembangkan potensi peserta didik, sehingga
mereka memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan
masyarakatnya dan mengembangkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk
kehidupan masa kini dan masa mendatang.
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian
seseorang yang terbentuk dari hasil
internalisasi berbagai kebajikan (virtues)
yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir,
bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan
norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada
orang lain. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan karakter
masyarakat dan karakter bangsa. Oleh
karena itu, pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui
pengembangan karakter individu seseorang. Akan tetapi, karena manusia hidup
dalam ligkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan karakter individu
seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang
berangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat
dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik
dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa. Lingkungan sosial
dan budaya bangsa adalah Pancasila; jadi pendidikan budaya dan karakter bangsa
haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mendidik budaya dan
karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta
didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.
Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan
sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga
suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi
keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan.
Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah
dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan adalah proses
pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses
pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan
masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam proses pendidikan budaya dan
karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya,
melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian
mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang
lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.
Atas dasar pemikiran itu, pengembangan
pendidikan budaya dan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan
keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan itu harus dilakukan melalui
perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar serta
pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya
dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah; oleh karenanya harus
dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah, melalui semua
mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.
C.
Landasan Pedagogis Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan adalah suatu upaya sadar untuk mengembangkan potensi
peserta didik secara optimal. Usaha sadar itu tidak boleh dilepaskan dari
lingkungan peserta didik berada, terutama dari lingkungan budayanya, karena
peserta didik hidup tak terpishkan dalam lingkungannya dan bertindak
sesuai dengan kaidah-kaidah budayanya. Pendidikan yang tidak dilandasi oleh
prinsip itu akan menyebabkan peserta didik tercerabut dari akar budayanya.
Ketika hal ini terjadi, maka mereka tidak akan mengenal budayanya dengan baik
sehingga ia menjadi orang “asing” dalam lingkungan budayanya. Selain menjadi
orang asing, yang lebih mengkhawatirkan adalah dia menjadi orang yang tidak
menyukai budayanya.
Budaya, yang menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang,
dimulai dari budaya di lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang
ke lingkungan yang lebih luas yaitu budaya nasional bangsa dan budaya universal
yang dianut oleh ummat manusia. Apabila peserta didik menjadi asing dari budaya
terdekat maka dia tidak mengenal dengan baik budaya bangsa dan dia tidak
mengenal dirinya sebagai anggota budaya bangsa. Dalam situasi demikian, dia
sangat rentan terhadap pengaruh budaya luar dan bahkan cenderung untuk menerima
budaya luar tanpa proses pertimbangan (valueing). Kecenderungan itu
terjadi karena dia tidak memiliki norma dan nilai budaya nasionalnya yang dapat
digunakan sebagai dasar untuk melakukan pertimbangan (valueing).
Semakin kuat seseorang memiliki dasar pertimbangan, semakin kuat
pula kecenderungan untuk tumbuh dan berkembang menjadi warga
negara yang baik. Pada titik kulminasinya, norma dan nilai budaya secara kolektif pada tingkat makro akan menjadi
norma dan nilai budaya bangsa. Dengan demikian, peserta didik akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki wawasan, cara berpikir, cara
bertindak, dan cara menyelesaikan masalah sesuai dengan norma dan nilai ciri
ke-Indonesiaannya. Hal ini sesuai dengan fungsi utama pendidikan yang
diamanatkan dalam UU Sisdiknas, “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa”. Oleh karena itu, aturan dasar yang mengatur pendidikan nasional (UUD 1945 dan UU Sisdiknas) sudah memberikan
landasan yang kokoh untuk mengembangkan keseluruhan potensi diri seseorang
sebagai anggota masyarakat dan bangsa.
Pendidikan adalah suatu proses enkulturasi, berfungsi
mewariskan nilai-nilai dan prestasi masa lalu ke generasi mendatang.
Nilai-nilai dan prestasi itu merupakan kebanggaan bangsa dan menjadikan bangsa
itu dikenal oleh bangsa-bangsa lain. Selain mewariskan, pendidikan juga
memiliki fungsi untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan prestasi masa lalu
itu menjadi nilai-nilai budaya bangsa yang sesuai dengan kehidupan masa kini
dan masa yang akan datang, serta mengembangkan prestasi baru yang menjadi
karakter baru bangsa. Oleh karena itu, pendidikan budaya dan karakter bangsa
merupakan inti dari suatu proses pendidikan.
Proses pengembangan nilai-nilai yang menjadi landasan dari
karakter itu menghendaki suatu proses
yang berkelanjutan, dilakukan melalui berbagai mata pelajaran yang ada dalam
kurikulum (kewarganegaraan, sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi,
bahasa Indonesia, IPS, IPA, matematika, agama, pendidikan jasmani dan olahraga,
seni, serta ketrampilan). Dalam mengembangkan pendidikan karakter bangsa,
kesadaran akan siapa dirinya dan bangsanya adalah bagian yang teramat penting. Kesadaran tersebut hanya dapat terbangun dengan baik melalui sejarah yang memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai
siapa diri bangsanya di masa lalu yang menghasilkan dirinya dan bangsanya di
masa kini. Selain itu, pendidikan harus membangun pula kesadaran, pengetahuan,
wawasan, dan nilai berkenaan dengan lingkungan tempat diri dan bangsanya hidup
(geografi), nilai yang hidup di masyarakat (antropologi), sistem sosial yang
berlaku dan sedang berkembang (sosiologi), sistem ketatanegaraan, pemerintahan,
dan politik (ketatanegaraan/politik/ kewarganegaraan), bahasa Indonesia dengan
cara berpikirnya, kehidupan perekonomian, ilmu, teknologi, dan seni. Artinya,
perlu ada upaya terobosan kurikulum
berupa pengembangan nilai-nilai yang menjadi dasar bagi pendidikan budaya dan
karakter bangsa. Dengan terobosan kurikulum yang demikian, nilai dan karakter
yang dikembangkan pada diri peserta didik akan sangat kokoh dan memiliki dampak
nyata dalam kehidupan diri, masyarakat, bangsa, dan bahkan umat manusia.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan
nilai-nilai atau kebajikan yang menjadi nilai dasar budaya dan karakter bangsa.
Kebajikan yang menjadi atribut suatu karakter pada dasarnya adalah nilai. Oleh
karena itu pendidikan budaya dan karakter bangsa pada dasarnya adalah
pengembangan nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan
dalam tujuan pendidikan nasional.
D. Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Fungsi pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1.
pengembangan:
pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadiberperilaku baik; ini
bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan
budaya dan karakter bangsa;
2.
perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk
bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih
bermartabat; dan
3.
penyaring:
untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai
dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
E.
Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1.
mengembangkan potensi
kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang
memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
2.
mengembangkan kebiasaan
dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai
universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
3.
menanamkan jiwa
kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
4.
mengembangkan kemampuan
peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
5.
mengembangkan
lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh
kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan
penuh kekuatan (dignity).
F. Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam
pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini.
1. Agama: masyarakat Indonesia adalah
masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan
bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis,
kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama.
Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter
bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2. Pancasila: negara kesatuan
Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan
kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945
dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945.
Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang
mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik
menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki
kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya
sebagai warga negara.
3. Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat
yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu.
Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu
konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya
yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi
sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
4. Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas
yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai
satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional
memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia.
Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling
operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Berdasarkan
keempat sumber nilai itu, teridentifikasi sejumlah nilai untuk pendidikan
budaya dan karakter bangsa sebagai berikut ini.
Nilai dan Deskripsi Nilai
Pendidikan Budaya dan Kaarakter Bangsa
NILAI
|
DESKRIPSI
|
1.
Religius
|
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap
pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
|
2.
Jujur
|
Perilaku
yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
|
3.
Toleransi
|
Sikap
dan tindakan yang menghargai perbedaan
agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda
dari dirinya.
|
4.
Disiplin
|
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib
dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
|
5. Kerja Keras
|
Perilaku
yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan
belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
|
6. Kreatif
|
Berpikir
dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
|
7.
Mandiri
|
Sikap
dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
|
8.
Demokratis
|
Cara
berfikir, bersikap, dan bertindak
yang menilai sama hak dan kewajiban
dirinya dan orang lain.
|
9.
Rasa Ingin Tahu
|
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam
dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
|
10.
Semangat Kebangsaan
|
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan
bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
|
11.
Cinta Tanah Air
|
Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan
kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan
yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan
fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
|
12.
Menghargai Prestasi
|
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk
menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta
menghormati keberhasilan orang lain.
|
13. Bersahabat/
Komuniktif
|
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja
sama dengan orang lain.
|
14.
Cinta Damai
|
Sikap, perkataan, dan tindakan yang
menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
|
15. Gemar Membaca
|
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan
kebajikan bagi dirinya.
|
16.
Peduli Lingkungan
|
Sikap
dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di
sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam
yang sudah terjadi.
|
17.
Peduli Sosial
|
Sikap
dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat
yang membutuhkan.
|
18.
Tanggung-jawab
|
Sikap
dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang
seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat,
lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar